TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Narapidana kasus pencabulan di Bekasi ditemukan meregang nyawa saat berusaha kabur pada awal tahun 2022.
Aksi malang ini terjadi pada Sabtu (1/1/2022) kemarin.
Saat ditemukan meninggal, tahanan yang tidak disebutkan namanya itu masih menggunakan kaos tahanan Mapolres.
Baca juga: Awal Tahun 2022, Satpol PP Kabupaten Bogor Pantau Kerumunan Kebun Teh Gunung Mas dan Warpat Puncak
Peristiwa tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Endra Zulpan membenarkan bahwa tahanan kasus pencabulan yang ditangani Polres Bekasi Kota telah meninggal dunia.
Saat meninggal, tahanan yang tidak disebutkan namanya itu masih menggunakan kaos tahanan Mapolres.
"Nanti Kapolres yang menjelaskan," ujar Endra Zulpan, Minggu (2/1/2022).
Baca juga: Seskab: 2022 Pemerintah akan Terus Tangani Pandemi dan Pulihkan Ekonomi Sebaik Mungkin
Zulpan menjelaskan, kasus pencabulan itu ada tiga orang tersangka dan dua sudah di masukan ke dalam ruang tahanan.
Sementara, tahanan yang berusaha kabur ini saat itu sedang diperiksa penyidik Polres Bekasi Kota.
"Satu lagi diperiksa di kasih makan kan bogrol di lepas untuk dia makan."
"Setelah itu ternyata dia langsung menjebol plafon," ucap Endra Zulpan.
Baca juga: Marbot dan Guru Mengaji di Bekasi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Diancam Bakal Dimusuhi
Setelah dilakukan pencarian, ternyata tahanan itu sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Rencananya, Polres Bekasi Kota bakal menyampaikan keterangan rillis siang nanti guna memperjelas kronologisnya.
"Iya nanti dijelaskan pokoknya benar berita itu," kata Endra Zulpan.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Napi Kasus Pencabulan Nekat Kabur Lewat Kali Belakang Polres Bekasi, Lepas Borgol Berujung Tewas,