"Haqul yakin, kalau ahli-ahlinya sudah 'turun gunung' akan lahir banyak pemikiran cerdas dan solutif yang bermanfaat untuk mewujudkan Indonesia Hijau dengan keanekaragaman potensi ESDM yang dimiliki," katanya.
Rencananya, beber Atal, butir-butir rekomendasi yang lahir sebagai hasil dari FGD pertambangan hari ini di Jakarta dan seminar nasional di Kendari bulan Februari nanti, akan diserahkan langsung kepada Presiden Jokowi pada puncak peringatan HPN 9 Februari, sebagai masukan dalam pengambilan kebijakan.
"Sekali lagi, penghargaan dan apresiasi tinggi kami sampaikan kepada Bapak, Ibu, para pendekar di dunia energi dan pertambangan, yang telah mengalokasikan waktu, tenaga, dan pikiran untuk suksesnya hajatan FGD dan seminar nasional ini," tandas Atal S Depari.
Mengawali FGD, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Dadan Kusdiana memaparkan tentang capaian pemanfaatan EBT secara nasional. Tahun 2021 lalu masih pada kisaran 11,2 persen.
"Jadi tidak bergerak, sama dengan capaian di 2020. Secara volume ada tambahan relatif cukup baik dari sisi pembangkit ada sekitar 500-474 megawatt di masa pandemi," tuturnya.
Dadan Kusdiana menyampaikan, saat ini pemerintah tengah menyelesaikan aturan turunan dari PP 98/2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon, di mana salah satunya di Kementerian ESDM.
"Kita akan menerapkan per 1 April sejalan dengan UU Pajak malah di situ akan mulai diterapkan pajak karbon dikombinasikan dengan karbon trading," jelasnya.
Dadan Kusdiana pun mengingatkan pesan Presiden Jokowi bahwa pengembangan ekonomi hijau dan transisi ke energi terbarukan atau renewable energy telah menjadi komitmen bersama. Jokowi juga menekankan transisi energi ini sesuatu hal yang baik dan positif karena akan diikuti dengan tumbuhnya investasi, khususnya melalui pengembangan biofuel, energi baterai lithium dan juga kendaraan listrik.
"Masih kita ingat barangkali pidato beliau tanggal 16 Agustus 2021 di DPR/MPR disampaikan secara jelas bahwa transformasi menuju EBT serta akselerasi ekonomi berbasis teknologi hijau ini menjadi perubahan penting dalam ekonomi kita," urainya.
Komitmen Indonesia dalam penurunan Gas Rumah Kaca (GRK) juga sesuai amanat UU energi dan UU Ketenagalistrikan, penyediaan dan pemanfaatan EBT harus ditingkatkan.
"Kami mengikuti dari dekat proses insiatif DPR untuk menyusun RUU untuk EBT. Baru minggu lalu kami melakukan FGD dengan Pak Menteri ESDM mendiskusikan detail dan komprehensif draf dari RUU EBT," jelas Dadan.