TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sulistyawati (45), seorang ibu rumah tangga di Tangerang, Banten, mengaku disekap rentenir selama berjam-jam karena tidak bisa membayar utang.
Ia mengaku disekap F di kawasan Ciledug Indah II, Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang.
Peristiwa penyekapan tersebut diakui Sulistyawati dialami dirinya pada 7-8 Januari 2022.
Peristiwa bermula saat dirinya meminjam uang kepada F sebesar Rp 1 juta tahun 2021.
Sulistyawati diminta untuk mengembalikan uang tersebut sampai jatuh tempo pada 30 Desember 2021.
Karena tidak sanggup mengembalikan tepat waktu, Sulistyawati diminta membayar Rp 1,3 juta oleh F.
Jatuh tempo pembayaran utang itu kemudian diperpanjang hingga total 22 hari dan Sulistyawati diminta membayar utangnya sebesar Rp 1,6 juta.
Baca juga: Tak Bisa Bayar Utang Rp1 Juta Berbunga Jadi Rp1,6 Juta dalam 22 Hari, Ibu-ibu di Tangerang Disekap
"Saya enggak bisa bayar sampai jatuh tempo 22 hari jadi berbunga dikenakan Rp 1,6 juta. Sampai 22 hari itu belum bayar tapi saya ada iktikad baik untuk bayar," ujar Sulistyawati saat ditelepon wartawan, Kamis (13/1/2022).
Saat tidak bisa melunasi utangnya, tiba-tiba seorang wanita berinisial A menyambangi kediamannya pada 7 Januari 2022 pukul 13.00 WIB.
A meminta Sulistyawati mengikuti dirinya ke kawasan Graha Raya, Tangerang Selatan.
Keduanya bersama anak masing-masing kemudian meninggalkan kediaman Sulistyawati menggunakan sepeda motor.
Saat diperjalanan, Sulistyawati menyadari bahwa rute tersebut tidak mengarah ke Graha Raya tapi ke kediaman F di Ciledug Indah II.
Baca juga: Seorang Ibu di Tangerang Ngaku Disekap Rentenir Karena Tak Bisa Lunasi Utang Rp 1 Juta
"Awalnya saya enggak tahu kalau itu rumah dia (F) tapi pas saya masuk baru F keluar dan tanya gimana utang saya. Ya saya jelasin kalau ada itikad baik," ujar Sulistyawati.
Setalah itu, F langsung mengeluarkan kata-kata kotor menghinanya.