Merasa disekap, dirinya melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Tangerang Kota pada Senin (10/1/2022).
"Saya pelaporan hari Senin ke Polres," katanya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin membenarkan pihaknya sudah menerima laporan Sulistyawati.
"Iya sudah buat laporan, kita sudah siapkan untuk undangan klarifikasi. Lihat nanti hasil klarifikasinya seperti apa," jelas Kombes Pol Komarudin saat dihubungi, Kamis (13/1/2022).
Langkah selanjutnya, polisi bakal memanggil pihak-pihak yang bersangkutan terutama Sulistyawati, F, dan beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian.
Kendati demikian, Komarudin belum bisa membeberkan kronologis pastinya karena baru mendapati laporan.
"Untuk laporannya kemarin sudah terima laporan dan sudah dilimpahkan ke fungsi reskrim untuk ditindak lanjuti. Untuk hasil jelasnya tunggu dari undangan klarifikasi saja," kata Komarudin. (tribunjakarta.com/ Ega Alfreda)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ibu-ibu Disekap 15 Jam karena Telat Bayar Utang Rp 1,3 Juta, Polisi: Sudah Diterima Laporannya