TRIBUNNEWS.COM, SAWANGAN - Panti pijat di Jalan Raya Muchtar, Sawangan, Kota Depok, digerebek warga.
Penggerebekan ini terjadi pada Selasa (11/1/2022) malam kemarin.
Ketua RW setempat, Abdul Azis, mengatakan, penggerebekan semalam dilakukan oleh warga secara spontan.
Berikut sejumlah fakta soal panti pijat yang buat warga geram tersebut.
Baru Beroperasi Seminggu
Ternyata panti pijat tersebut baru beroperasi selama satu minggu.
Penggerebekan diungkap Ketua RW setempat, Abdul Azis karena warga mencium ada kejanggalan.
"Dasarnya ini baru beroperasi seminggu ini, si pemilik ini ke rumah RT minta surat keterangan domisili usaha," kata Azis pada wartawan, Rabu (12/1/2022).
"Adapun masalah kewenangan izin usaha kan bukan kita yang ngeluarin. Nah, artinya RT RW tandatangan nah meskipun demikian RT tetap mantau karena ada kejanggalan," katanya lagi.
Pengelola Panti Pijat Selalu Mematikan Lampu Ketika Ada Tamu Datang
Selama pemantauan, Azis berujar pihaknya bersama warga acap kali menemukan kejanggalan di panti pijat tersebut.
Sejumlah kejanggalan ini di antaranya adalah pengelola panti pijat selalu mematikan lampu ketika ada tamu datang.
Hingga akhirnya malam tadi, pihaknya mendapati ada tamu di panti pijat yang bernama Reflexy Aura tersebut.
"Semalam kejadiannya sekitar jam 07.00 WIB ada laporan dari warga ke Pak RT ada tamu direfleksi akhirnya yaudah tenang. Pak RT buka medsos, ternyata dia daftar di prostitusi online," katanya.
Warga Sempat Menyamar Jadi Tamu
Azis menuturkan, pihaknya pun mengerahkan seorang anak muda di lingkungannya untuk menyamar seolah-olah sebagai tamu.
"Begitu kemari langsung videoin. Si pelaku dan si terapis cuma pakai (pakaian dalam) saja. Sampai akhirnya disitu dapat video juga berbuat mesum telanjang bulat dan laporan ke RT langsung disergap," ungkapnya.
"Nah pak RT dan warga gak sempat laporan ke binmas karena kan buktinya sudah ada akhirnya diamankan," timpalnya.
Total, Azis berujar ada dua wanita terapis dan seorang pelanggan, serta seorang pria yang bertugas sebagai penjaga panti pijat yang diamankan dan diserahkan ke Polsek Sawangan.
Polisi Periksa 5 Saksi, Termasuk Terapi dan Pemilik Panti Pijat
Polisi telah meminta keterangan dari lima orang terkait kasus penggerebekan panti pijat esek-esek di Sawangan Kota Depok.
Untuk informasi, panti pijat yang baru beroperasi kurang lebih sepekan di Jalan Raya Muchtar ini digerebek warga pada Selasa (11/1/2022) kemarin malam.
Baca juga: Kenakan Jaket Edisi G20 Indonesia, Jokowi Tinjau Kesiapan MotorGP 2022 Pakai Motor Custom
Baca juga: 3 Kasus Siswa Positif Covid-19 di Jaktim, Bagaimana Nasib Pembelajaran Tatap Muka ?
Penggerebekan ini dilakukan, usai warga menemukan adanya praktik prostitusi di panti pijat tersebut.
“Masih kita mintai keterangan, sementara lima orang,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/1/2022).
Lima orang tersebut di antaranya adalah pemilik panti pijat tersebut, penjaga, hingga tamu dan terapisnya.
“Pemiliknya, kemudian penjaga, seorang tamu, dan dua terapis,” jelasnya. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)