News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sempat Ditodong Pisau Dapur, Remaja di Cileungsi Lolos dari Aksi Begal 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Begal

TRIBUNNEWS.COM, CILEUNGSI - Aksi penodongan mengincar remaja tanggung terjadi di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kali ini pelakunya juga seorang remaja inisial A (16). 

Beruntung korban inisial A (16) lolos dari penodongan meski telah diancam pakai pisau dapur.

Upaya pencurian disertai penodongan itu terjadi pada Minggu (16/1/2022) malam, sekitar pukul 21.00 WIB di pinggir Jalan Perumahan Metland Transyogi 1 Cileungsi.

Baca juga: Anies Digugat Pengusaha, Begini Reaksi Sang Wagub Ahmad Riza Patria

Baca juga: Update Covid-19 di Lingkungan Sekolah: 39 Sekolah Ditutup, 67 Siswa dan Guru Tertular Corona

Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya menjelaskan, awalnya pelaku berinisial A (16) tiba-tiba mendatangi korban inisial R (13) yang sedang duduk di atas motor.

"Sambil mengancam menggunakan senjata tajam pisau dapur ke arah badan korban," terang Kompol Andri Alam Wijaya kepada wartawan, Senin (17/1/2022).

Namun, upaya pencurian yang dilakukan si pelaku yang masih remaja ini gagal.

Sebab saat itu korban langsung mengunci stang motornya.

Lalu ia berlari sambil meminta tolong kepada warga.

Baca juga: Pencabulan Bocah Autis di Bekasi: Pelakunya Duda, Korban Diberi Uang Rp 15 Ribu untuk Tutup Mulut

Baca juga: Klaster Covid-19 di Krukut, Total Ada 89 Kasus, Termasuk 1 Varian Omicron

Warga yang mendengar teriakkan korban, nyaris mengeroyok pelaku.

Pelaku langsung diamankan Unit Reskrim Polsek Cileungsi yang sedang melakukan patroli disekitar tempat kejadian.

"Dengan respon yang cepat dapat mengamankan pelaku di bawah umur yang hampir dikeroyok massa," kata Andri.

Setelah pelaku berhasil ditangkap, pihak Kepolisian mengamankan barang bukti untuk dibawa ke Polsek Cileungsi serta mencari keterangan saksi.

“Perbuatan pelaku juga sudah termasuk melanggar hukum. Maka dari itu pelaku dijerat dengan pasal 55 KUHP Jo Pasal 368 KUHP," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Cara Cerdas Bocah di Cileungsi Lolos dari Begal, Akhirnya Pelaku Nyaris Jadi Sasaran Amukan Warga

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini