TRIBUNNEWS.COM, SERPONG - Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
Langkah itu dilakukan dalam rangka memastikan penerapan protokol kesehatan covid-19 pada setiap aktivitas masyarakat.
Namun berjalannya razia tersebut, Satpol PP Kota Tangsel justru menemukan lokasi yang diduga menyediakan jasa seks komersial berkamuflase tempat Spa dan pijat.
Bisa dikatakan semacam jasa pijat plus plus.
Baca juga: Cerita Dua Orang Recoki Razia Petugas Dishub di Medan, Mengaku Anggota LSM Marah Saat Direkam
"Saat kita melakukan pemeriksaan di dalam, kita dapati ada layanan yang tidak sesuai dengan spa massages di tempat tersebut. Yang jelas tidak berbusana wanita terapis sama pelanggannya," kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachry saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Serpong, Sabtu (22/1/2022).
Muksin mengatakan lokasi yang diduga menyediakan jasa seks komersial itu yakni Vermogen Mens Health Massage yang berada di Ruko Golden Boulevard BSD City, Serpong, Kota Tangsel.
Ia menuturkan temuan tersebut bermula dari adanya razia PPKM yang digelar oleh pihaknya pada Jumat (21/1/2022) malam.
Di tengah berjalannya razia, pihaknya justru menemukan lokasi tersebut beroperasi hingga larut malam.
Baca juga: Ugal-ugalan di Jalur Pantura Lamongan, Empat Bus Ngeblong Terjaring Razia Polisi
Melihat kondisi tersebut, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan hingga mendapati dugaan penjaja jasa seks komersial dari lokasi itu.
Sebab terdapat bukti dari adanya wanita terapis sedang bersama pelanggannya berada dalam satu ruangan tanpa berbusana.
"Kami menemukan ada beberapa alat kontrasepsi yang sudah digunakan dan yang masih utuh. Kami juga dapati di sana ada 15 wanita terapis dan 6 pelanggan (laki-laki). Di sana juga kita dapati beberapa yang tidak menggunakan busana baik terapisnya maupun pelanggannya," ucapnya.
Baca juga: Update Penggerebekan Panti Pijat di Depok, Pemilik Jadi Tersangka
Adapun saat ini, Muksin mengaku pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pemilik lokasi terapis tersebut.
"Untuk selanjutnya apabila ada PmKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) kita akan limpahan ke Dinas Sosisial," pungkasnya. (Rizki Amana)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Satpol PP Gerebek Tempat Pijat Plus Plus di BSD City, Temukan Kondom Bekas di Kamar Terapi