Rumah yang berhadapan langsung dengan lapangan badminton itu tampak sudah sepi dari penghuninya.
Terlihat juga, rumah yang lokasinya berdampingan dengan masjid juga sebagain ditutup menggunakan kain berwarna hijau lantaran sebagain pintu dan kaca di rumah berdinding putih itu mengalami kerusakan setelah digeruduk warga setempat.
Dari informasi yang didapat TribunnewsBogor, tenyata pria yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan itu itu merupakan seorang kakek yang sudah memiliki cucu.
ES memilki seorang istri yang juga kerap mengajarkan ngaji desa tersebut.
Dari istrinya tersebut, pria berusia 54 tahun itu dikaruniai enam orang anak serta cucu.
Empat orang anak ES sudah menikah dan memilki anak.
Sementara itu, dua orang anak ES diketahui masih lajang.
Keterangan Tetangga
Tersangka pencabulan ES ternyata bukan warga pribumi Desa setempat.
ES bersama keluarganya merupakan warga pendatang yang sudah 20 tahun tinggal di desa tersebut.
Menurut Kepala Desa setempat, pelaku bukan warga asli di desanya.
Namun, ia seorang pendatang dari Cihideung Udik.
Menurut tetangga, selain menjadi pengajar ngaji, ES juga bekerja serabutan.
"Ustad mah ustad dipanggilnya. Kerjanya serabutan, kadang jadi kuli bangunan juga sana sini," ujar tetangga ES saat ditemui TribunnewsBogor.com, Jumat (21/1/2022) disekitar rumah pelaku.