Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pemuda di Jatiwaringin, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Tim gabungan Polres Metro Tim gabungan Polres Metro Kota Bekasi dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap TAW (21) pria yang membunuh sahabatnya sendiri berinisial AY (19).
Peristiwa terjadi di rumah AY pada 18 Januari 2022.
"TAW melakukan pembunuhan itu didasari karena perasaan sakit hati kepada korban. Ia dan AY merupakan teman SMK pelaku dalam mencari pekerjaan tidak mengajak tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Atas rasa sakit hati itu, TAW kemudian merencanakan membunuh korban.
Lalu, tersangka meminta korban datang ke rumah salah satu rekan sekolah korban sambil merencanakan pembunuhan itu.
TAW lalu menyuruh korban membeli lakban dan tali.
Baca juga: Detik-detik Pemuda Dibunuh Teman Sendiri di Bekasi, Terungkap Cara Keji Pelaku Habisi Nyawa Korban
Rupanya, kedua benda itu digunakan untuk mengikat dan membekap korban.
Zulpan menyebut alasan AY menuruti permintaan itu karena pelaku dikenal sebagai senior saat bersekolah.
Sehingga korban takut apabila tak menuruti permintaan TAW.
"Jadi kenapa korban menurut? Karena korban ini takut kepada tersangka karena dari zaman sekolah tersangka sudah dikenal jagoan dan senior di SMK. Jadi, dia di bawah tekanan dan intimidasi sehingga korban menurut saja," ujar Zulpan.
TAW lantas membekap korban dan meninggalkan korban di kamar mandi dalam kondisi terikat selama sekitar 30 menit.
Saat pelaku kembali, korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tangan terikat.
Baca juga: Pemuda Asal Bekasi Kabur ke Rumah Nenek di Jawa Tengah Usai Habisi Nyawa Teman di Kamar Mandi