"Beliau (presiden) memberikan perhatian khusus kepada Kota Bekasi karena berdasarkan faskes itu kita baru 58 persen, tapi kalo berdasarkan KTP kita sudah di atas 79 persen," kata Tri di Kantor Pemkot Bekasi.
Sementara, untuk penerapan prokes Covid-19 di masyarakat, lanjut Tri, pihaknya bakal meningkat pengawasan penerapan aturan tersebut di tempat-tempat umum serta melarang kegiatan yang mengundang kerumunan sesuai arahan presiden.
"Terutama minimal adalah menggunakan masker. Saya kira itu arahan yang disampaikan beliau (presiden)," katanya.
Baca juga: Menkes: Kasus Omicron di Tangerang dan Bekasi Lampaui Rekor Varian Delta, Jakarta dan Bali Menyusul
Dia meminta masyarakat tetap tenang, tidak perlu panik melihat situasi lonjakan kasus yang sporadis tetapi tetap waspada.
"Yang penting kita waspada walaupun kenaikannya eksponensial tetapi kan tingkat fatalitasnya rendah, jadi engga perlu panik tetap tenang dan tetapi waspada," tegas dia. (tribun network/thf/TribunJakarta.com/Wartakotalive.com)