TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi telah meringkus pengeroyok remaja di Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat yang tewas usai mencari kucingnya yang hilang.
Pengeroyokan secara membabi buta oleh para gangster itu terjadi pada Minggu (6/2/2022) pukul 01.00 WIB
Dari enam pelaku, jajaran Unit Reskrim Polsek Tarumajaya dan Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi telah meringkus empat pelaku.
Baca juga: Rekor Tertinggi di Kota Bekasi, 3.019 Kasus Baru Dalam Sehari, Ada 7 Kasus Kematian Termasuk Balita
Baca juga: Teriakan Maling Besi Awali Pengeroyokan Tanpa Ampun hingga Remaja Pencari Kucing di Bekasi Tewas
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan keempat pelaku yakni AB (21), RF (19), FH (19), dan IA (17).
Sementara dua pelaku lainnya MAM dan A buron.
Saat ini keduanya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Setiap pelaku memiliki peran berbeda mulai dari eksekutor pengeroyokan dan provokator," ujarnya saat rilis di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (11/2/2022).
Tersangka AB berperan membacok korban di bagian kepala.
Lalu tersangka RF berperan membacok korban di bagian bahu.
Kemudian tersangka FH berperan melakukan provokasi terhadap para pelaku.
Ia meneriakan korban sebagai maling sehingga korban dikeroyok oleh sejumlah pemuda yang hendak tawuran.
Tersangka FH juga ikut aniaya korban dengan memukul korban pada bagian kepala menggunakan tangan kosong.
Satu tersangka lainnya IA (17) menganiaya korban dengan memukul bagian kepala korban dengan tangannya.
Baca juga: Pelaku Pengeroyokan Brutal Remaja Pencari Kucing di Bekasi Ternyata Gangster yang Kerap Berulah
Baca juga: Sosok Remaja di Bekasi yang Tewas Dikeroyok hingga Meregang Nyawa saat Mencari Kucing
Lalu tersangka yang DPO, MAM dan A menganiaya korban di wajah dan kepala menggunakan tangan kosong.