Polisi tidak akan tinggal diam, jika terjadi aksi tawuran pelaku bakal ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Yang jelas sudah kita perintahkan piket malam patroli," tegas dia.
11 Pelaku Tawuran Pelajar di Serang Baru Bekasi Ditangkap
Polres Metro Bekasi berhasil meringkus 11 pelaku tawuran pelajar di Jalan Raya Langkap Lancar, Desa Sukaragam Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Gidion Arif mengatakan, mayoritas pelaku merupakan anak di bawah umur namun terdapat dua orang yang sudah berusia dewasa.
"Dua dari 11 pelaku merupakan dewasa, sedangkan sisanya adalah anak di bawah umur usia belasan tahun," kata Gidion, Rabu (23/2/2022).
Dua pelaku dewasa berinisial AR (19) dan AH berusia (18), keduanya membawa senjata tajam jenis celurit dan pedang saat tawuran berlangsung.
Sementara sembilan tersangka yang masih di bawah umur diantaranya, HM (16), AR (17) MER (16) ABA (17) DF (17) DFS (17) DAK (16) SH (16) dan SK (15).
Musuh Bebuyutan
Gidion menuturkan, SMK Al-Manar dan SMK Citra Mutiara.
Dua kelompok pelajar ini merupakan musuh bebuyutan dan kerap melakukan aksi tawuran.
"15 Februari 2022 kedua kelompok pelajar ini melakukan tawuran di di Jalan Raya Kampung Warung Bambu, Cibarusah, lalu mereka kembali melakukan hal serupa," tuturnya.
Pada 16 Februari 2022, kedua kelompok janjian melakukan aksi tawuran di Jalan Langkap Lancar hingga video detik-detik aksi bentrokan viral di media sosial.
"Kemudian kami melakukan identifikasi melalui video viral lalu kami melakukan penangkapan setelah proses penyelidikan terhadap 11 orang," jelas dia.