Sita 11 Senjata Tajam
Selain menangkap 11 tersangka, polisi juga menyita barang bukti 11 senjata yang digunakan kedua kelompok untuk tawuran.
Senjata tersebut di antaranya, sebilah celurit besar berukuran kurang lebih 150 sentimeter, empat celuit sedang, dua celurit kecil, dua bilah pedang, satu samurai dan stik golf.
"Sebelas tersangka kami kenakan pasal 2 ayat 1 undang undang darurat republik Indonesia nomor 12 tahun 1951 dengan hukuman penjara setinggi tingginya sepuluh tahun," tegasnya.
Diduga Rebutan Tempat Nongkrong
Tawuran pelajar di Jalan Cikarang-Cibarusah, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi diduga disebabkan karena rebutan tempat nongkrong.
Kapolsek Serang Baru Polres Metro Bekasi AKP Sumatri mengatakan, melibatkan dua kelompok pelajar SMK yang janjian di lokasi.
"informasinya (tawuran disebabkan) rebutan wilayah, warung belut, jadi wilayah tongkrongan, informasinya seperti itu," kata Sumatri, Sabtu (19/2/2022).
Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Koja Raup Rp 1,6 Miliar Hasil Penipuan Jual Minyak Goreng Murah, Ini Modusnya
Baca juga: Dulu Disorot Jokowi, Ternyata 8.456 Lansia di Kota Bekasi Menolak Vaksinasi Covid-19, Ada Apa ?
Polsek Serang Baru kata dia, telah melakukan pemanggilan terhadap sekolah dari pelajar yang terlibat tawuran mengerikan tersebut.
"Pihak sekolah sudah dipanggil yaitu guru kesiswaan untuk keterangan benar tidak bahwa yang melakukan tawuran muridnya atau bukan," ungkap Sumatri.
Selain itu, peningkatan kewaspadaan juga dilakukan pihak kepolisian dengan melakukan patroli wilayah di jam-jam dan lokasi rawan tawuran.
"Kepolisian tentunya akan melakukan patroli pada jam-jam siswa pulang sekolah. Karena saat ini, belajarnya daring, tentunya kami tetap antisipasi untuk melakukan patroli pada jam-jam rawan," tegas dia.
Tawuran di Cibarusah Viral
Video merekam detik-detik tawuran pelajar di Jalan Cikarang-Cibarusah viral di media sosial.
Aksi saling serang dua kelompok remaja tersebut bikin merinding.
Dalam rekaman video yang beredar, dua kelompok pelajar saling serang menggunakan senjata tajam berbagai jenis.
Senjata tajam yang mereka gunakan bahkan memiliki ukuran cukup besar, tanpa memikirkan risiko kedua kelompok saling serang dari jarak dekat.
Sumatri memastikan, tidak ada korban jiwa atau korban luka dalam insiden tawuran dua kelompok pelajar SMK tersebut.
"Untuk tawuran kemarin yang sudah tersebar melalui medsos tidak ada korban, karena sudah kami telusuri rumah sakit atau klinik di Serang Baru tidak ada laporan sama sekali," jelas dia.
Baca juga: Lakukan Penipuan Minyak Goreng Murah Sejak 2021, Ibu Rumah Tangga di Koja Berakhir di Penjara
Baca juga: Tahu Tempe Beredar Lagi di Pasaran, Giliran Pedagang Daging Jabodetabek Rencana Mogok Jualan 5 Hari
Adapun dua kelompok pelajar yang terlibat tawuran masing-masing dari SMK Citra Mulia dan SMK Al-Manar yang bergabung dengan SMK PGRI Jonggol Bogor.
"Kami sudah lakukan penyelidikan, ada beberapa siswa yang terindikasi dan kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap guru yaitu guru kesiswaan," tegasnya.
Fenomena Tawuran Pelajar di Era Digital, Konten Diunggah ke Medsos untuk Cari Jati Diri
Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Gidion Arif mengatakan, aksi tawuran hingga diunggah ke media sosial merupakan bentuk baru pamer sifat heroik yang salah.
"Medsos ini bisa menjadi sesuatu yang konstruktif, tapi juga bisa jadi sesuatu yang negatif, anak-anak ini menggunakannya secara negatif, anak anak ini menggunakannya secara tidak tepat," kata Gidion, Rabu (23/2/2022).
Alasan pelaku tawuran ini beragam, mereka mencoba menyalurkan hasrat mencari jati diri dengan tindakan yang melanggar hukum.
"Mereka ini beralasan mencari jati diri, ada yang karena rebutam tongkrongan, ada juga yang malu karena pada tawuran sebelumnya kalah, sifat-sifat heroik anak muda yang salah," tegas dia.
Gidion mengajak seluruh insan pendidik dan orangtua, tidak lengah mengawasi anak-anak baik di dalam maupun di luar sekolah.
Langkah-langkah preventif yang dilakukan pihak kepolisian sejauh ini, meningkatkan patroli ke sejumlah wilayah rawan tawuran.
"Harus ada langkah yang lebih konstruktif lagi, mari kita bersama-sama misalnya melakukan razia senjata tajam, jika ditemukan ada yang membawa serahkan ke kami senjata tajamnya," ujar Gidion. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)