TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi nekat dilakukan seorang emak-emak berusia 50 tahun di sebuah toko kue kering di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (27/2/2022).
Pelaku menggondol kabur uang tunai senilai Rp 12 juta saat penjaga toko sedang tidak ada. Uniknya, kasus pencurian di toko kue kering ini bukan kali pertama ini terjadi.
Korban pemilik toko adalah Muchlis Tri Apriandi (41). Dia mengatakan pelaku beraksi siang hari sekitar pukul 13.30 WIB.
"Waktu itu memang kita lagi lengah. Pegawai saya lagi ke belakang, nah saya tidur di dalam," ungkap Apriandi, Senin (28/2/2022).
Aksi pelaku yang berpura-pura sebagai pembeli itu sempat terekam kamera CCTV bagian dalam toko. Ketika itu pelaku sempat memastikan korban tidur sembari berpura-pura memilih kue kering.
Tanpa tunggu waktu lama, pelaku yang berusia sekitar 50 tahun itu langsung beraksi. Pelaku menggasak tas berisi uang yang tergeletak di lantai saat Apriandi tidur di dalam toko.
Baca juga: Pecatan Anggota TNI di Sumut Ditangkap Karena Terlibat Pencurian Sepeda Motor
Putri korban yang berbaring di sebelahnya tidak tertidur pada saat kejadian. Namun putrinya tidak menyadari aksi pelaku karena saat itu pandangan mengarah ke arah berlawanan.
“Sempat ditaruh di meja (tasnya), lalu masukin ke kresek hitam seolah-olah dia baru keluar belanja kue. Waktu itu kejadian lagi sepi pembeli,” kata Apriandi.
Baca juga: Remaja Pengangguran Jadi Tersangka Pencurian Uang dalam Kontak Infak
Kasus pencurian itu baru disadari ketika dirinya terbangun dari tidur dan ingin melayani pembeli. Rekaman CCTV yang ada memperlihatkan aksi dari pelaku terjadi dalam waktu empat menit saja.
“Itu tas berisi uang keuntungan dagang, tadinya mau disetor ke bank,” ungkapnya.
Menurut Apriandi, peristiwa pencurian semacam ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya korban juga pernah mengalami pencurian dan dengan jumlah kerugian yang lebih besar.
"Malah lebih rugi, Rp 35 juta plus handphone tiga atau empat gitu. Tapi itu udah tahun kemarin. Saya sudah bikin laporan ke polisi," ujarnya.
Pencurian tahun lalu itu, katanya sampai kini tak terungkap oleh Polsek Ciracas.
Penulis: Junianto Hamonangan | Sumber: Warta Kota