News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Investasi Bodong Binary Option

Kasus Investasi Bodong, Semua Rekening Indra Kenz Diblokir, Polisi Temukan Saldo Puluhan Miliar

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Crazy Rich Medan Indra Kenz saat memenuhi pemeriksaan polisi dalam statusnya sebagai saksi dugaan penipuan trading binary option melalui platform Binomo.

Dalam kasus ini, Indra telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan investasi Binomo. Ia pun telah ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri terhitung sejak 25 Februari 2021.

Kasus ini terungkap usai para korban Binomo melaporkan Indra ke Bareskrim beberapa waktu lalu. Mereka mengaku terpengaruh oleh konten-konten promosi yang dibuat oleh Indra Kenz melalui YouTube, Instagram dan Telegram yang mengatakan Binomo merupakan aplikasi legal dan resmi di Indonesia.

Afiliator Binomo, Indra Kesuma atau kerap disapa Indra Kenz (Instagram @indrakenz)

Polisi sendiri sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan terhadap Indra. Namun sejauh ini, Indra cenderung tidak kooperatif saat diperiksa. Ia diduga berusaha menutupi dalang pemilik Binomo saat diperiksa sebagai tersangka.

Indra Kenz, kata Whisnu, menyatakan tidak mengenal pemilik Binomo. Hal ini yang diduga sebagai upaya tersangka dalam menutupi penyidikan Bareskrim Polri.

Baca juga: SOSOK Indra Kenz, Dulu Pernah Jadi Korban Investasi Bodong, Kini Jadi Tersangka Kasus Binomo

"Binomo itu dia (Indra Kenz) mengatakan, si Indra Kenz itu dia mengatakan dia tidak kenal. Dia menutupi," ujar Whisnu.

Whisnu mengaku heran dengan pengakuan Indra Kenz yang tak mengenal pemilik Binomo. Padahal, kata dia, diduga tersangka menerima aliran dana dari Binomo.

"(Indra Kenz) menutupi, bagaimana dia terima uang kalau dia tidak tahu. Memang uang dari langit, dia bisa kaya gitu," jelas dia.(tribun network/igm/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini