News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Minyak Goreng

Nasib 24 Ton Minyak Goreng yang Ditimbun Warga Lebak di Samping Rumahnya, Bakal Dijual Murah ?

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Harga minyak goreng di ritel modern dijual seharga Rp 14 ribu per liter mulai Rabu (19/1/2022).

MK mengaku akan menyalurkan minyak goreng itu ke sejumlah toko di Lebak.

Selain itu, dia juga menjualnya secara eceran kepada warga di sekitar seharga Rp 15.000 per kantongnya.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan penyimpanan minyak goreng itu dilakukan karena melihat keuntungannya.

"Putaran juga cukup signifikan, bisa distribusikan 500 liter per hari," katanya.

MK sudah berdagang sejak 2016, tetapi baru tertarik berjualan minyak goreng sekitar dua minggu.

Usaha yang dijalankan MK hanya berizin surat keterangan dari kepala desa dan tanpa ada SIUP.

Kronologi Polisi Bongkar Penimbunan 24 Ton Minyak Goreng di Lebak

Jajaran Polres Lebak mengungkap kasus penimbunan minyak goreng.

Penimbunan minyak goreng kemasan sebanyak 24 ton, yang terbagi dalam 2.000 karton.

Hal itu terungkap setelah menggerebek sebuah rumah di Jalan Raya Petir, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, pada Sabtu (26/2/2022).

"Hari ini jajaran Polres Lebak berhasil mengungkap penimbunan sebanyak 24 ton minyak goreng kemasan yang berada di sebuah rumah yang berada pasa Jalan Raya Petir, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, pada Sabtu (26/2/2022).

Baca juga: Pengakuan Akong, Pemilik Pabrik Ciu Ilegal di Jatiasih saat Diinterograsi Kapolres Metro Bekasi Kota

Baca juga: Polisi Ungkap Pabrik Ciu Ilegal di Jatiasih Gunakan Beras Ketan Sebagai Bahan Baku

Menurut dia, sebanyak 24.000 liter minyak goreng kemasan itu terbagi dalam 2.000 kardus minyak goreng, dengan kemasan variasi kemasan 2 liter dan 1 liter.

Shinto menjelaskan, pengungkapan penimbunan minyak goreng tersebut berawal dari informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Lebak dengan mendatangi TKP.

"Saat petugas mendatangi lokasi, ditemukan supir dan pemilik barang sedang menurunkan kardus berisi minyak goreng kedalam gudang, setelah dicek ternyata tidak memiliki perijinan usaha yang lengkap," kata Shinto.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini