News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Crazy Rich Bandung Terancam 20 Tahun Penjara, Dijerat Pasal Judi Online Hingga Pencucian Uang

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Doni Salmanan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memanggil influencer Doni Salmanan untuk diperiksa pada pekan depan.

"Infonya (pemeriksaan) minggu depan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (3/3/2022).

Dedi tak menjelaskan secara rinci kapan hari dan waktu pemeriksaan terhadap pria yang dikenal sebagai 'Crazy Rich Bandung' itu. Yang pasti, menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli, status perkara ini sudah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca juga: Buntut Terseret Kasus Penipuan Binomo, Doni Salmanan Dicoret dari DMoon dan JVS Brew

Peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (4/3) kemarin.

"Sudah dilakukan gelar perkara pada hari ini Jumat tanggal 4 Maret 2022 dan telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Gatot.

Berbeda dengan Indra Kenz yang terjerat kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo, maka Doni Salmanan diperiksa terkait dugaan kasus penipuan dengan platform Quotex.

"Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo melainkan menggunakan platform Quotex," ujar Gatot saat dikonfirmasi, Jumat (4/3/2022).

Baca juga: Usai Gelar Perkara, Polisi Tingkatkan Perkara Korban Binomo Terlapor Doni Salmanan Jadi Penyidikan

Doni Salmanan yang diduga sebagai affiliator Quotex dilaporkan oleh seseorang berinisial RA. Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan polisi LP:B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022. Dalam kasus ini, kata Gatot, pihaknya telah memeriksa 10 orang sebagai saksi.

Adapun saksi yang diperiksa merupakan saksi pelapor hingga saksi ahli.

"Sampai dengan saat ini penyidik sudah meminta keterangan terhadap 10 orang saksi dengan rincian, 7 orang saksi dan 3 orang saksi ahli. Untuk saksi adalah saksi pelapor," ujarnya.

Gatot juga menyampaikan bahwa Doni Salmanan disangkakan pasal mirip ’Crazy Rich Medan’ Indra Kenz. Doni disangkakan pasal terkait judi online hingga penyebaran berita bohong alias hoax.

"Pasal yang disangkakan kasus DS yaitu judi online dan penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang," ujar Gatot.

Pasal itu termaktub dalam Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Lalu, Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Berikutnya, pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan pemberantasan TPPU.

Polisi menegaskan, Doni Salmanan dilaporkan atas dugaan kasus penipuan aplikasi berkedok trading binary option bernama Quotex, bukan Binomo. (Instagram @donisalmanan.official)

Pasal yang disangkakan kepada Doni Salmanan ini mirip dengan kasus Indra Kenz. Menurut Gatot, ancaman hukuman dalam beleid pasal tersebut maksimal 20 tahun penjara. "Ancaman hukuman maksimal 20 tahun," ujarnya.

Kepolisian turun tangan mengusut dugaan keterlibatan Doni dalam aplikasi Quotex ini usai dilaporkan oleh korban. Sebelum Doni, Bareskrim juga sudah menangkap influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan investasi Binary Option melalui aplikasi Binomo. Dia pun telah ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri terhitung sejak 25 Februari 2021.

Kasus ini terungkap usai para korban Binomo melaporkan Indra ke Bareskrim beberapa waktu lalu. Mereka mengaku terpengaruh oleh konten-konten promosi yang dibuat oleh Indra Kenz melalui YouTube, Instagram dan Telegram yang mengatakan bahwa Binomo merupakan aplikasi legal dan resmi di Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bakal mendalami keterlibatan dua influencer lain selain Indra dan Doni usai dilaporkan korban binary option. Selain influencer, Bareskrim menyatakan juga masih melacak dalang di balik aplikasi investasi bodong tersebut. Menurutnya, Binomo menggunakan server di luar negeri namun dikelola oleh basis yang berada di Indonesia.

Sejauh ini, belum ada titik terang terkait siapa pemilik aplikasi tersebut di Indonesia. Whisnu sempat mengatakan bahwa usai penangkapan Indra Kenz, tak banyak informasi terkait dalang Binomo yang didapatkan penyidik dari influencer itu. "Si Indra Kenz itu dia mengatakan dia tidak kenal. Dia menutupi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (1/3)

Profil Doni Salmanan

Doni Salmanan awalnya dikenal sebagai Youtuber, pengusaha, dan selebgram yang dijuluki crazy rich (orang superkaya) Bandung.

Pria kelahiran Bandung, Oktober 1998 ini semakin terkenal setelah membuat konten bagi-bagi uang di lampu merah.

Tak heran, di usianya yang masih muda, ia sudah dicap sebagai orang sukses oleh banyak orang.

Masa Lalu Doni Salmanan

Dalam wawancaranya beberapa waktu lalu, Doni mengaku hanya lulusan sekolah dasar (SD).

Untuk makan sehari-hari, Doni mengaku sempat menjadi tukang parkir hingga office boy (OB).

Hingga pada tahun 2018, Doni mencoba peruntungan menjadi trader saham dengan modal ratusan ribu.

Saat itu, ia mendapatkan keuntungan jutaan rupiah. Pada tahun yang sama, ia bahkan berhasil meraup untung Rp 28,5 juta.

Tiga tahun sejak terjun ke dunia trading, penghasilan Doni disebut mencapai Rp3 miliar per bulan.

Kendati demikian, selama menjadi trader, Doni juga mengaku pernah mengalami kerugian yang cukup besar hingga miliaran.

Pekerjaan Doni Salmanan

Selain mengumpulkan uang sebagai trader, Doni bekerja mengelola dua kanal YouTube.

Kanal Youtube Doni yang pertama yang berisi konten tentang trading, sedangkan yang kedua tentang otomotif.

Selain itu, Doni melebarkan bisnisnya ke bidang kuliner dengan mendirikan kedai kopi (coffee shop) dan bidang produksi.

Semua bisnisnya tersebut terkumpul dalam satu lini di bawah naungan Salmanan Group.

Pria 23 tahun ini juga aktif di Instagram dengan akun @donisalmanan yang kerap digunakan untuk memamerkan motor dan mobil mewahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini