TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menghebohkan karena aksi percobaan bunuh diri, model Ayu Aulia kembali tersandung kasus baru.
Model berusia 28 tahun tengah diselidiki atas dugaan penganiayaan.
Penyelidikan kasus itu bermula setelah ada laporan polisi yang dilayangkan kakak angkatnya, Ade Ratna Sari alias Adhe ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut informasi yang berkembang, laporan itu mulanya dibuat di Polsek Metro Setiabudi dan terdaftar dengan nomor LP/B/58/11/2022/SPKT/Sek. Budi/ Res Jaksel/PMJ.
Setelah berjalan, laporan itu ditarik penangannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Penanganannya kita tarik ke Polres agar memudahkan proses penyelidikan maupun penyidikan yang kita lakukan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).
Menurut Budhi, penyidik tengah menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap Ayu selaku terlapor.
Namun, Budhi belum bisa memastikan kapan jadwal pemeriksaan terhadap Ayu Aulia dilakukan.
Baca juga: Ayu Aulia Mengaku Percobaan Mengakhiri Hidupnya Bukan Soal Cinta: Punya Penyakit Mental Illness
"Nanti, biar penyidik bekerja untuk mempelajari pelaporan itu," tutur Budhi.
Budhi menambahkan, laporan dugaan penganiayaan ini akan diteliti seksama.
Sebab pelaporan ini bersamaan dengan penyelidikan upaya dugaan bunuh diri yang dilakukannya.
Lebih lanjut, Budhi menyebut pihaknya juga akan menyelidiki apakah upaya bunuh diri yang dilakukan oleh Ayu hanya sekedar settingan atau bukan.
"Kalau kita duga ada keterkaitan dengan laporan yang dibuat oleh saudara Adhe, tapi nanti fakta maupun peristiwa yang sebenarnya seperti apa ya nanti akan kita dalami, sekarang proses sedang berjalan," tuturnya.
Sebelumnya, Ayu Aulia dikabarkan terkulai lemas usai melakukan upaya bunuh diri diduga akibat depresi di salah satu kamar di Lantai 8 Tower 1 Apartemen Puri Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/2/2022) lalu.
Dalam video yang beredar luas di dunia maya, tangan Ayu tampak berlumuran darah karena diduga menyayatnya dengan pisau.