TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibunda terdakwa perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Adam Deni Gearaka, Susiani turut hadir dalam sidang perdana putranya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (7/3/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Susiani menceritakan terakhir kali perjumpaan dirinya dengan sang putra.
Kata Susiani, saat itu Adam Deni berpamitan ingin menyambangi Mabes Polri untuk melakukan klarifikasi terkait dengan kasusnya dengan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
"Waktu itu udah datang, Adam cuma bilang, kan saya nanya, 'ada apa dam? Gakpapa mah', dia begitu terus pas keluar pager mau berangkat," kata Susiani kepada awak media saat ditemui di PN Jakarta Utara, Senin (7/3/2022).
"Cuma klarifikasi kok mah," sambung Susiani meniru pernyataan Adam Deni.
Kendati demikian, kata dia, penantian untuk Adam Deni kembali ke rumah tak kunjung terjadi hingga hari ini.
Sebab, setelah proses klarifikasi atau pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (1/2/2022) lalu, diketahui, Adam Deni langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Terus ternyata sampai besoknya (bahkan) sampai sekarang dia gak pulang, udah gitu aja," kata Susiani dengan suara yang terisak.
Baca juga: Sambi Menangis Ibunda Adam Deni untuk Ahmad Sahroni: Dari Lubuk Hati Saya, Maafkan Sebesar-besarnya
Lebih lanjut, Susiani turut melontarkan permohonan maaf sambil menangis kepada Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Diketahui, perkara yang menjerat putranya ini berkaitan dengan unggahan Adam Deni di akun media sosial yang berisikan dokumen elektronik pribadi Ahmad Sahroni tanpa izin.
"Saya dari lubuk hati yang paling dalam sebagai orang tua Adam, mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Susiani.
Dalam kesempatan ini, Susiani juga memastikan kalau kondisi Adam Deni di dalam rutan Bareskrim Mabes Polri dalam keadaan sehat.
Hal itu dipastikan, setelah dirinya menjenguk Adam Deni beberapa waktu lalu saat melayangkan permohonan penangguhan penahanan.
"Alhamdulillah terakhir ketemu sehat," kata Susiani.