TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai hari ini, Rabu 9 Maret 2022 penumpang di kereta rel listrik (KRL) di wilayah aglomerasi termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta-Solo tidak lagi duduk berjarak di dalam gerbong.
Tanda pembatas jarak antara tempat duduk di dalam KRL juga sudah dicabut.
Bagaimana penumpang menyikapi aturan tersebut?
Dikutip dari TribunJakarta.com, KRL Rute Bogor-Jakarta hari ini, tak terlihat adanya marka pembatas yang sebelumnya terpasang di kursi penumpang.
Jika sebelumnya kursi penumpang dibatasi dengan marka khusus untuk menjaga jarak, kini pengguna KRL bisa duduk berdekatan.
Tapi sejumlah penumpang terlihat sangat disiplin mengikuti aturan jaga jarak.
Diberitakan sebelumnya, Aturan baru ini termuat dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.
Baca juga: Mulai Hari Ini Aturan Duduk Jaga Jarak di KRL Resmi Dihapus, Kapasitas Penumpang Dibatasi 60 Persen
"KAI Commuter mulai 9 Maret 2022 menjalankan operasi dan layanan KRL sesuai aturan terbaru dari pemerintah yaitu Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun 2022,"
"Dalam aturan tersebut, kereta komuter di wilayah aglomerasi termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta – Solo diperkenankan melayani pengguna hingga 60% dari kapasitas. Ini merupakan peningkatan setelah sebelumnya hanya melayani 45% dari kapasitas,"
"Peningkatan kapasitas ini juga ditandai dengan pengguna kini dapat duduk tanpa berjarak. Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada," keterangan KAI Commuter, Rabu (9/3/2022), dalam akun twitter resminya.
Lebih lanjut, dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengimbau penumpang untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri.
Marka berdiri tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam SE Kemenhub.
Balita Diizinkan Menggunakan KRL
Baca juga: Kapasitas Angkut KRL Naik Jadi 60 Persen, Mulai Hari Ini Penumpang Bisa Duduk Tanpa Jarak
Selain aturan tersebut, KAI Commuter juga telah mengizinkan anak usia di bawah lima tahun (balita) menggunakan KRL.