Sebelum melemparkan jasadnya ke kali, badan korban diikat dengan tali yang dikaitkan dengan genting.
Mayat korban kemudian ditemukan warga yang tengah memancing pada Selasa (29/3) siang.
Adapun pada mayat korban ditemukan tanpa identitas.
"Jarak antara TKP pembuangan dengan TKP ditemukannya jenazah kurang lebih tiga kilometer," ujar Gidion.
Baca juga: Bongkar Prostitusi di Apartemen, Satpol PP Depok Ungkap Tarif dan Sita Sekotak Alat Kontrasepsi
Baca juga: Ini Makanan Favorit Anies dan Ariza Selama Sahur dan Buka Puasa
Polisi langsung melakukan penyelidikan saat mengetahui informasi penemuan mayat korban.
Dalam waktu 22 jam, polisi bisa menangkap pelaku di gudangnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Obat Mencurigakan Dimasukkan ke Minuman, Pria Ini Murka Langsung Lempar Temannya Hidup-hidup ke Kali,