"Nanti pada waktunya akan diumumkan sejauh mana kebijakan ganjil gdnap akan diperluas," ujarnya.
Sebagai informasi, saat ini ganjil genap diterapkan di 13 ruas jalan ibu kota, yaitu Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Gatot Subroto, Jalan DI Panjaitan, Jalan Ahmad Yani, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan MT Haryono, Jalan Rasuna Said, dan Jalan Gunung Sahari.
Kemudian, Jalan Tomang Raya, Jalan Jenderal S Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto, serta Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai Simpang Jalan TB Simatupang.
Baca juga: Diguyur Hujan Deras 2 Jam, Belasan Titik Permukiman Warga di Kota Bekasi Tergenang Banjir
Adapun ganjil genap ini diterapkan setiap hari Senin sampai Jumat, sedangkan pada akhir pekan dan libur nasional pembatasan kendaraan tidak berlaku.
Ganjil genap diterapkan mulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Artikel ini sudah pernah tayang di TribunJakarta dengan judul Jakarta Macet Lagi, Wagub Ariza Ungkap Kondisi Terkini di Ibu Kota: Sekarang Sudah Normal Kembali