News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perampokan Bank di Jakarta Selatan

Detik-detik Perampokan di BJB Fatmawati, Karyawan Diminta Tiarap hingga Pelaku Lepaskan Tembakan 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menunjukkan barang bukti kasus perampokan di Bank BJB Fatmawati saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap krononologi perampokan di Bank Jawa Barat (BJB) cabang Fatmawati di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.

Peristiwa perampokan itu terjadi Selasa (5/4/2022) kemarin sekitar pukul 14.30 WIB.

Bermula ketika siang itu pelaku berinisial BS (43) datang menggunakan mobil Daihatsu Xenia berwarna silver dan memarkirkan kendaraannya di depan bank.

Baca juga: Upaya Perampokan di Bank BJB di Cilandak Digagalkan Satpam: Pelaku Bawa Senjata

Baca juga: Kebakaran di IRTI Monas Bersumber dari Api Cemburu, Wagub DKI, Damkar dan Polisi Ikut Turun Tangan

Baca juga: Bareskrim Ungkap Ayah Indra Kenz Pernah Terima Aliran Dana, Tapi Uang Itu Tak Disita, Kenapa ?

BS lalu turun dari mobil dan berjalan menuju bank.

Ketika itu Bank BJB sudah menutup pelayanan untuk nasabah.

Papan bertuliskan "close" di depan pintu kaca juga sudah terpasang.

Namun, BS tak peduli dan langsung masuk ke bank tersebut.

"Kemudian setelah masuk ke bank menodongkan senjata yang menyerupai senjata api. Ditodongkan kepada staf maupun kepada karyawan yang ada di bank," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat merilis kasus ini, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: Penyelamatan Bocah Dikurung, Diikat di Bojonggede Berlangsung Dramatis, Ayah Tirinya Dibogem Warga

Baca juga: Ibu di Jagakarsa Kaget, Ular Kobra Tiba-tiba Jatuh dari Plafon, Masuk ke Wajan Penggorengan 

Baca juga: Jalanan Ibu Kota Macet Lagi, Ada Pergeseran Waktu Kepadatan, 13 Ruas Jalan Masih Ganjil Genap

Sambil menodongkan senjata, pelaku meminta petugas sekuriti dan karyawan yang ada di dalam bank untuk tiarap.

Namun, satu petugas sekuriti berinisial F tidak menuruti permintaan BS sehingga pelaku melepaskan tembakan.

"Tersangka kemudian marah dan menembakan senjata yang dia bawa, dan ternyata dari letusan maupun akibat yang ditimbulkan dari  tembakan itu bukan senjata api," ujar Budhi.

F semakin berani memberikan perlawanan setelah mengetahui senjata yang digunakan bukan senjata api.

Saat F melakukan perlawanan, sebagian karyawan bank keluar dan berteriak meminta pertolongan.

Baca juga: Truk Tangki Pengangkut Minyak Goreng Terguling di Duren Sawit, Sopir Berhasil Menyelamatkan Diri 

Baca juga: Mobil Lexus Tercebur ke Selokan di Setiabudi, Penumpang dan Sopir Selamat 

Baca juga: Geram Banyak Tawuran Remaja di Bulan Ramadan, Wali Kota Tangsel Bakal Gelar Ring Tinju 

Menurut Budhi, ketika itu mobil patroli polisi juga tengah melintas di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

"Karena melihat orang berhamburan dan ada permintaan tolong, kemudian secara reflek anggota turun dari mobil patroli. Di situ bersama saksi F melakukan penangkapan terhadap tersangka," terang Kapolres.

Dari penangkapan BS, diketahui bahwa senjata yang digunakan merupakan airsoft gun. 

BS yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 365 Jo Pasal 53 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kronologi Perampokan BJB Fatmawati, Pelaku Minta Karyawan Tiarap hingga Lepas Tembakan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini