News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kena Tipu, Sosialita Angie Lie Lapor Polisi, Tapi Masih Buka Pintu Damai untuk Pelaku

Penulis: Willem Jonata
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosialita Angie Lie didampingi pengacaranya menunjukkan surat tanda terima laporan polisi terkait dugaan penipuan yang dialaminya, Rabu (6/4/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Sosialita Angie Lie geram karena kena tipu saat beli perhiasan emas dari desainer perhiasan artis bernama Hans Virgoro.

Sebab, kadar emas perhiasan yang dibelinya dari Vigoro lebih rendah dari yang seharusnya.

Kerugian yang ditanggungnya mencapai ratusan juta rupiah.

Karena itulah, Angie Lie melaporkan Vigoro ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penipuan, dengan omor nomor polisi LP/B/1772/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 06 April 2022.

"Kami mendampingi klien kami Bu Reygina Angie Wulandari untuk melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan oleh saudara Handriansyah (nama asli Hans Virgoro) yang menyebabkan kerugian bernilai ratusan juta sampai hari ini dan masih terus bertambah seiring berjalannya waktu. Nantinya kami berharap bisa ditindaklanjuti sebagaimana mestinya sesuai aturan hukum dari tim penyidik Polda Metro Jaya," ujar Sendi Sanjaya, kuasa hukum Angie.

Penipuan tersebut diketahui oleh Angie Lie setelah mendapat aduan dari pembeli yang hendak menggadaikan perhiasan pada Desember 2021.

Di situ, ia terkejut mendengar pengakuan si pembeli.

"Banyak yang bilang, maaf nih menjelekkan aku, bahwa kok kadarnya rendah, kok pudar bla bla bla. Ternyata tidak sesuai. Karena kita penasaran setelah sertifikatnya dapat dari hasil kok ada yang 18, kok ada yang 14, sepertinya ada permainan. Makanya kita cek ke lab, ternyata kita dapat tuh 6K atau 9K. Kadarnya juga tidak sesuai sertifikat dan ini penipuan massal," terang Angie.

Baca juga: Gemar Koleksi Berlian, Irma Darmawangsa Gabung Arisan Sosialita Elite Angie dan Hans

Dalam membuat laporan ke Hans Virgoro, Angie Lie tak asal. Ia punya banyak bukti untuk hal tersebut.

"Nanti kita akan sajikan kepada penyidik gitu ya. Yang jelas tanda awal untuk bisa melakukan upaya hukum ini kan adalah dengan membuat laporan polisi dulu."

"Jadi nanti kita tunggu saja teman-teman dari penyidik Polda Metro yang akan segera menindaklanjuti laporan kita semua yang dalam bentuk pemanggilan pastinya, baik kepada kami (saksi-saksi) ataupun kepada terlapor kita juga untuk mengklarifikasi ini semua," kata Sendi Sanjaya.

Sebelum membuat laporan polisi, Angie Lie sudah melayangkan somasi ke Hans Virgoro. Namun, hal itu tak terlalu dianggap serius oleh Hans.

"Yang bersangkutan tidak ada satu pun kita lihat itu ada menyesali perbuatannya, terus juga tidak ada kata maaf sedikit pun kepada klien saya. Nah itu yang membuat kita akhirnya berpikir bahwa ini sudah tidak ada itikad baik dan dia bahkan hanya bilang bahwa itu kesalahan pencantuman di sertifikatlah dan sebagainya," ujar Sendi Sanjaya.

Karena dasar itulah, Angie Lie mengambil langkah hukum.

Ia ingin membersihkan nama baik dirinya dan tokonya. Di sisi lain, ia masih memberi kesempatan pintu damai ke Hans Virgoro.

"Saya tidak mau orang berprasangka bahwa itu barang saya. Padahal saat itu saya membeli barang dari Hans Virgoro. Keinginan saya beritikad baik dululah, saya masih tunggu beliau beritikad baik. Mengakui kelalaiannya dan membersihkan nama baik saya, itu saja," tandas Angie.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini