Setelah nantinya tuntutan tersebut disampaikan ke Moeldoko, maka kata dia selanjutnya akan diteruskan kepada Presiden RI Joko Widodo.
Atas tuntutan itu, massa aksi meminta kepada KSP untuk emberikan batas waktu selama 14 hari dalam hal memberikan respons.
"Mahasiwa yang meminta (waktu 14 hari), Ya nanti kita bicarakan, dan ini kan soal kebijakan tentu kita sampaikan dulu kepada pimpinan," tukas dia.
BERITA REKOMENDASI