Ketiga tersangka dikenakan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran ancaman kurungan penjara lima tahun.
Detik-detik pembakaran
Berdasarkan keterangan saksi mata yang berhasil diwawancara Tribunnews.com, pos polisi tersebut dibakar tepat setelah ada kericuhan usai demo yang berlangsung di depan Gedung DPR RI..
Haedar Fahzal (23), seorang warga yang melihat aksi pembakaran tersebut mengatakan awalnya ada bentrok massa dengan pihak kepolisian.
"Jadi kronologinya awalnya ada bentrokan antar polisi sama entah para demonstran atau apa pokoknya mereka bentrokan ada tembakan gas air mata mereka beberapa massa aksi juga ngebales pakai kembang api," kata Haedar kepada awak media di depan Pospol Pejompongan.
Lebih lanjut kata Haedar, setelah kejadian bentrokan itu, aparat kepolisian pergi meninggalkan lokasi.
Melihat kondisi sudah tak ada perlawanan dari kepolisian, kelompok masyarakat itu masuk ke area Pospol dan langsung merusak plang yang berada tepat di depan Pospol.
Baca juga: Polisi Olah TKP di Pospol Pejompongan yang Dibakar Massa Saat Aksi Unjuk Rasa 11 April
"Setelah kejadian itu selesai polisinya pergi dari area pejompongan ini, nggak berapa lama massa aksi yang tadi lawan polisi itu datang ke sini di mana dia nyerang Pospol ini, dia ngerusak plang presisi sampe pecah," ucap Haedar.
Ia mengungkapkan, ada sekitar kurang lebih 5 orang yang merusak papan plang tersebut dengan menggunakan bambu dan batu sehingga bisa dirubuhkan.
Namun, kondisi tersebut membuat beberapa masyarakat lain terprovokasi dan akhirnya kondisi saat itu seketika ramai.
Tak berhenti di situ, kata Haedar, kelompok masyarakat itu langsung merangsek masuk ke area dalam dan berupaya untuk membakar Pospol.
"Awalnya pokoknya mereka nyalain api atau entah mereka bakar sesuatu di dalam pake minyak tanah juga kayaknya terus ya udah jadi gede," kata Haedar.
Haedar yang mengaku hendak pulang kerja saat insiden tersebut mengatakan kalau kondisi saat perusakan Pospol itu sepi dari pihak kepolisian.
Mereka meninggalkan lokasi, sesaat setelah menembakkan gas air mata ke sekelompok masyarakat tersebut.