Bukan hanya ratusan botol minuman keras beraneka merek, aparat juga mendapati adanya obat kuat dan kondom di warung remang-remang.
Saat meggerebek rumah kontrakan yang dicurigai, aparat mendapati pasangan bukan suami istri dalam satu kamar di sebuah kontrakan kawasan Jalan Raya Puspiptek, Setu.
"Kami juga mengamankan pasangan tidak resmi di dalam sebuah kontrakan yang selanjutnya akan kami lakukan pendataan,"tutur Oki.
Baca juga: Gerebek Prostitusi di Gunung Antang Matraman, Kafe hingga Bilik Bercinta Gelap Gulita
Baca juga: Emak-emak Layaknya Geng Sosialita Berkomplot Curi Emas Rp 22 Juta dari Toko Perhiasan di Tangerang
Baca juga: Kontrakan di Pasar Kambing Jadi Sarang Prostitusi, di Tangsel Miras dan Sound System Disita
Sementara, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Alfachry mengatakan, barang sitaan nantinya akan dilakukan pendataan serta dilaporkan izin sita ke pengadilan untuk dilakukan pemusnahan.
"Kami tidak akan pernah bosan melakukan penertiban di bulan Ramadhan ini, bagi yang melanggar akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku, serta akan kita panggil para pemilik untuk penindakan lebih dalam," pungkas Muksin.
Jelang Idul Fitri 1443 H, Satpol PP Tangerang Gerebek Warung Jamu
Jelang penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1443 H atau Lebaran 2022, petugas Satpol PP Kota Tangerang menggelar razia berskala besar.
Pada razia itu, mereka menggerebek sejumlah tempat yang menjual minuman keras.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kabid Binmas Satpol PP Kota Tangerang, Hadi Ismanto.
Hadi menjelaskan bahwa kegiatan itu dilaksanakan dalam penegakan Perda tentang Pengedaran Penjualan Minuman Keras di Kota Tangerang.
"Dan juga tentunya menjaga ketertiban masyarakat karena dalam waktu dekat ini perayaan Idul Fitri," kata Hadi kepada Warta Kota, Minggu (24/4/2022).
Sita 119 Botol Miras Berbagai Jenis
Sasaran operasi menyasar ke warung jamu dan klontong.
Menurutnya dua tempat itu marak dalam penjualan miras.