News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warung Jamu dan Kafe Remang-remang di Tangerang Dirazia, Satpol PP Temukan Miras, Kondom, Obat Kuat

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Razia miras di warung remang-remang Tangsel, Sabtu (23/4/2022)

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Satpol PP terus melancarkan razia penyakit masyarakat.

Jelang Idulfitri 2022, sejumlah warung remang-remang, kafe hingga warung jamu tak luput dari razia.

Baru-baru ini Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) mendapati sejumlah warung remang-remang yang tetap beroperasi pada malam Bulan Ramadan.

Bahkan petugas juga menemukan sejumlah minuman keras (miras).

Terpisah Satpol PP Kota Tangerang merazia warung jamu, lalu menyita sejumlah miras yang dijual disana.

Razia Warung Remang-Remang, Satpol PP Tangsel Sita Ratusan Miras dan Kondom

Aparat Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) mendapati sejumlah warung remang-remang yang tetap beroperasi pada malam Bulan Ramadan.

Dengan suasana sedikit gelap dan kerlip cahaya warna-warni lampu disko, tempat hiburan malam berskala rumahan itu menjajakan minuman keras yang ilegal di Tangsel.

"Kami melakukan investigasi setelah mendapatkan aduan masyarakat terkait tempat hiburan yang masih buka serta melanggar aturan dari Surat Edaran Wali Kota Tangsel dan Perda no 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," kata Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Oki Rudianto, Minggu (24/04/2022).

Razia miras di warung remang-remang Tangsel, Sabtu (23/4/2022)

1. Enam Warung Remang-remang dan Dua Rumah Kontrakan Disatroni Aparat pamong praja

Sebanyak enam warung remang-remang dan dua rumah kontrakan disatroni aparat pamong praja itu pada Sabtu (23/4/2022) malam.

Oki menyebutkan warung hiburan tersebut bisanya menamakan diri sebagai kafe dengan embel-embel nama pemilik di belakangnya.

Kafe Atun, Warung Ipung, Warung Bonay, Warung Mimin, Warung Ai, dan Kafe Bunda Irma adalah tempat hiburan yang dirazia malam Minggu itu.

2. Miras Beraneka Merk, Kondom dan Obat Kuat

Bukan hanya ratusan botol minuman keras beraneka merek, aparat juga mendapati adanya obat kuat dan kondom di warung remang-remang.

Saat meggerebek rumah kontrakan yang dicurigai, aparat mendapati pasangan bukan suami istri dalam satu kamar di sebuah kontrakan kawasan Jalan Raya Puspiptek, Setu.

"Kami juga mengamankan pasangan tidak resmi di dalam sebuah kontrakan yang selanjutnya akan kami lakukan pendataan,"tutur Oki.

Baca juga: Gerebek Prostitusi di Gunung Antang Matraman, Kafe hingga Bilik Bercinta Gelap Gulita 

Baca juga: Emak-emak Layaknya Geng Sosialita Berkomplot Curi Emas Rp 22 Juta dari Toko Perhiasan di Tangerang 

Baca juga: Kontrakan di Pasar Kambing Jadi Sarang Prostitusi, di Tangsel Miras dan Sound System Disita

Sementara, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Alfachry mengatakan, barang sitaan nantinya akan dilakukan pendataan serta dilaporkan izin sita ke pengadilan untuk dilakukan pemusnahan.

"Kami tidak akan pernah bosan melakukan penertiban di bulan Ramadhan ini, bagi yang melanggar akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku, serta akan kita panggil para pemilik untuk penindakan lebih dalam," pungkas Muksin.

Jelang Idul Fitri 1443 H, Satpol PP Tangerang Gerebek Warung Jamu

Jelang penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1443 H atau Lebaran 2022, petugas Satpol PP Kota Tangerang menggelar razia berskala besar.

Pada razia itu, mereka menggerebek sejumlah tempat yang menjual minuman keras.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kabid Binmas Satpol PP Kota Tangerang, Hadi Ismanto.

Hadi menjelaskan bahwa kegiatan itu dilaksanakan dalam penegakan Perda tentang Pengedaran Penjualan Minuman Keras di Kota Tangerang.

"Dan juga tentunya menjaga ketertiban masyarakat karena dalam waktu dekat ini perayaan Idul Fitri," kata Hadi kepada Warta Kota, Minggu (24/4/2022).

Jelang penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1443 H atau Lebaran 2022, petugas Satpol PP Kota Tangerang menggelar razia berskala besar

Sita 119 Botol Miras Berbagai Jenis

Sasaran operasi menyasar ke warung jamu dan klontong.

Menurutnya dua tempat itu marak dalam penjualan miras.

"Hasil operasi kami menyita 119 botol miras berbagai jenis," ujar Hadi.

Baca juga: Modus Ikut Pilih Pakaian, Copet Emak-emak Beraksi di Thamrin City, Korban Kehilangan Handphonenya 

Petugas menyisir ke wilayah Neglasari, Buaran dan Pinang.

Sejumlah barang bukti dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk dilakukan pendataan.

"Sementara bagi pedagang kami berikan teguran keras. Operasi ini terus kami gelar secara rutin," tutur Hadi. (tribun network/thf/TribunJakarta.com/Wartakotalive.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini