TRIBUNNEWS.COM - Aksi sekelompok pesepatu roda yang melewati jalur tengah di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, viral di media sosial.
Video aksi tersebut diunggah oleh akun Twitter @pativ7.
Tindakan komunitas yang diketahui adalah para atlet ini dinilai mengganggu pengguna jalan lainnya.
Sejumlah kendaraan terlihat kesulitan saat akan melalui Jalan Raya tersebut.
Baca juga: Rombongan Pengguna Sepatu Roda Meluncur di Jalan Protokol Marah Saat Ditegur, Wagub DKI Sebut Arogan
Baca juga: Viral Rombongan Pemain Sepatu Roda di Jalur Tengah Gatot Subroto, Polisi dan Wagub DKI Bereaksi
Kadishub DKI Beri Kritikan
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menilai aksi para atlet sepatu roda itu mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Aksi tersebut juga dianggap melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Pemain roller skate kami imbau untuk tidak bermain di jalan karena akan sangat membahayakan keselamatan bagi merka dan juga pengguna jalan lainnya,"
"Tentu tidak boleh, karena dari sisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Jalan untuk keselamatan lalu lintas telah diatur. Ada empat prioritas yang harus diperhatikan dalam pengaturan lalu lintas jalan,"
"Pertama pada pejalan kaki yang harus diprioritaskan keselamatannya, kedua pesepeda, ketiga kendaraan roda dua dan juga mobil," kata Syafrin dalam acara Sapa Indonesia Malam KompasTV, Senin (9/5/2022).
Wagub DKI Sebut Rombongan Pesepatu Roda Arogan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyesalkan aksi rombongan pemain sepatu roda tersebut.
Menurutnya, aksi rombongan pemain sepatu roda ini sangat membahayakan dan mengganggu pengguna jalan lainnya.
Ketua DPD Gerindra DKI ini pun mengaku bakal menindaklanjuti video viral di media sosial tersebut.
Bahkan Ariza mencap rombongan pesepatu roda tersebut arogan.
"Kami tindak lanjuti. Arogansi di jalan merugikan diri dan banyak orang," ucap Ariza, dilansir Tribunnews,com, Minggu (8/5/2022).
Menurutnya, tak seharusnya rombongan ini bermain sepatu roda di jalan umum.
Terlebih, mereka melintas tepat di tengah jalan dan sangat mengganggu pengguna jalan lainnya.
"Fasilitas umum harus sesuai peruntukan dan ketentuan. Sudah ada tempat bersepatu roda," ujarnya.
Polisi Akan Panggil dan Mintai Keterangan
Diwartakan Tribunnews.com, Polda Metro Jaya akan memanggil komunitas sepatu roda yang berlatih di Jalan Gatot Subroto.
Diketahui, rombongan adalah atlet sepatu roda yang berlatih untuk persiapan Sea Games 2021 Vietnam.
Menindaklanjuti hal itu, polisi akan memanggil para atlet tersebut.
"Kita akan panggil mereka untuk berikan teguran dan peringatan,"
"Kita akan lakukan edukasi bahwa kegiatan tersebut menyalahi aturan dan berbahaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (9/5/2022).
Baca juga: Viral Rombongan Pemain Sepatu Roda di Jalur Tengah Gatot Subroto, Polisi dan Wagub DKI Bereaksi
Zulpan menjelaskan latihan atlet sepatu roda menyalahi itu melanggar aturan lalu lintas.
Yakni dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Untuk itu, polisi akan memberikan teguran kepada para atlet sepatu roda itu.
Zulpan mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi terkait alasan skating di jalanan.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Thersia Felisiani) (Kompas.com/Tria S)