TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berhasil menangkap seorang buruh harian lepas berinsial ARA (27).
Dia adalah pelaku penculikan terhadap 10 anak di wilayah Bogor dan Jakarta.
ARA adalah mantan narapidana teroris yang khusus menculik anak laki-laki usia 10-14 tahun.
Dia ditangkap daerah Jakarta, Kamis (12/5/2022) kemarin.
ARA berusaha melawan ketika polisi hendak menangkapnya.
Petugas terpaksa memberikan timah panas atau tindakan tegas terukur terhadap pelaku warga asal Depok tersebut.
Baca juga: KRONOLOGI Penculikan 3 Anak di Jakarta: HP Korban Disita Pelaku hingga Dibawa ke Kawasan Fatmawati
Saat menangkap ARA, polisi berhasil menyelamatkan 10 anak korban penculikan pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas tersebut.
Sepuluh orang anak itu diselamatkan sedang berada di satu tempat di wilayah Senayan, Jakarta.
"Dari yang bersangkutan kami alhamdulillah menyelamatkan 10 orang anak yang saat kami melakukan pengembangan," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor dikutip dari TribunnewsBogor.com, Kamis.
Polisi saat ini sedang melakukan pendalaman terkait motif yang mendasari pelaku menculik anak laki-laki.
Imam menjelaskan ARA sudah 3 kali menjalani hukuman pidana.
Yakni 2 kali menjalani hukuman pidana mengenai kasus terorisme dan yang bersangkutan juga pernah mengikuti pelatihan di Poso selama 7 bulan.
"Kami akan bekerja sama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap permasalahan ini," katanya.
Dalam pengungkapan ini polisi berhasil menyita barang bukti berupa sejumlah ponsel, motor, pakaian, helm hingga tas hitam berisi tulisan 'Polda Metro Jaya.'