TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku penjambretan terhadap seorang ibu di Jlalan H. Tiung RW. 03 Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
Pelaku ditangkap oleh Sersan Dua (Serda) Bambang Dwi anggota Koramil 01/Koja Kodim 0502/JU yang bertugas sebagai Babinsa di Kelurahan Tugu.
Serda Bambang menceritakan, sekitar pukul 13.14 WIB dirinya melintas di Jalan H. Tiung mendengar suara teriakan ibu-ibu dengan kata teriakan jambret.
"Saya melihat gerombolan ojek online yang sedang mengejar dua orang pemuda sebagai pelaku penjambretan/begal, melihat kejadian itu saya spontan ikut mengejar sama para ojek online, kata Bambang.
Menurutnya, pada saat jambret berusaha kabur, dirinya berhasil menangkap pelaku tersebut dan kemudian pelaku diamankan di Pos Mitra Jaya Kelurahan Tugu Selatan Kecamatan Koja.
"Selanjutnya pelaku Penjambretan/Begal kemudian langsung di serahkan kepada pihak kepolisian yaitu Polsek Koja untuk proses lebih lanjut," kata Serda Bambang.
Sementara itu Dandim 0502/JU Kolonel Inf Frega Wenas Ingkiriwang mengatakan bahwa yang dilakukan oleh Serda Bambang, dapat dijadikan sebagai impirasi dan penyemangat bagi Babinsa Kodim lainnya terutama Babinsa Kodim 0502/JU.
Baca juga: Kronologi Babinsa dan Pengemudi Ojol Tangkap Pelaku Jambret HP Wanita Paruh Baya di Koja
Didapat keterangan bahwa pelaku Pelaku Penjambretan berjumlah dua orang dan yang berhasil diamankan hanya satu orang saja dan yang satu pelaku lagi melarikan diri.
Barang bukti yang diamankan dari kasus penjambretan yaitu sebuah sepeda motor tanpa surat, sebuah Handphone Samsung milik korban.
Sementara untuk identitas pelaku belum diketahui karena tidak membawa identitas.