News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Tunggu Keputusan Resmi Dinas Kesehatan DKI, Pelonggaran Masker Belum Berlaku di Puskesmas Palmerah

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situasi pelayanan di Puskesmas Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (18/5/2022). Semua petugas dan pasien tetap gunakan masker.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puskesmas Palmerah, Jakarta Barat, masih menunggu keputusan dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta terkait kebijakan pelonggaran penggunaan masker.

Vina seorang staf di Puskesmas Palmerah, mengatakan mereka masih menerapkan kebijakan Covid-19 yang lama untuk tetap menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan (prokes)

"Kami belum mendapatkan arahan dari Dinas Kesehatan Pusat, jadi kami masih menggunakan kebijakan yang lama," ujarnya, Rabu (18/5/2022).

Vina menginformasikan, hingga saat ini Puskesmas Palmerah masih menunggu keputusan resmi dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, pasien yang berada di Puskesmas Palmerah tidak terlalu ramai.

Pelayanan tes antigen dan PCR yang berlokasi di samping puskesmas juga tampak sepi.

Vina mengaku, sepinya tes antigen dan tes PCR semakin sepi sejak dilonggarkannya aturan terkait persyaratan tes tersebut oleh pemerintah.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Jokowi dalam pernyataan persnya, Selasa, (17/5/2022).

Baca juga: Jokowi Izinkan Copot Masker di Luar Ruangan, Pelaku Perjalanan Kini Tak Perlu Lagi Tes Antigen/ PCR

Meskipun demikian Presiden meminta agar masyarakat tetap menggunakan masker saat beraktivitas di dalam ruangan atau saat berada di transportasi publik.

“Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” katanya.

Selain itu Presiden menyarankan masyarakat yang sedang sakit batuk, pilek serta lansia dan kelompok masyarakat yang memiliki komorbid untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini