Untuk itu, ia berharap kepolisian bisa memproses kasus putranya dengan baik.
Polres Tangsel Turun Tangan
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Sarly Sollu memastikan korban adalah warga Serpong.
Orang tuanya sudah membuat laporan atas tindak kekejaman yang diterima anaknya.
"Korban warga Kampung Jaletreng, Serpong, umur sekitar 16 tahun," kata Sarly saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Selasa (17/5/2022).
Penyidik juga sudah memeriksa orang tua korban untuk mengidentifikasi pelaku.
"Orang tua korban sudah membuat laporan, dan saat ini penyidik sedang mendalami video terkait siapa saja orang yang ada dalam video untuk diidentifikasi."
"Identifikasi pelaku juga dengan meminta keterangan dari ibu korban sebagai pelapor," kata Sarly.
Sarly memastikan pihaknya akan memburu pelaku setelah proses identifikasi rampung.
"Malam ini penyidik masih mengidentifikasi orang-orang dalam video," pungkasnya.
Identitas Pelaku
Kasus perundungan atau bully yang viral di media sosial dengan korbannya seorang anak usia 16 tahun di Serpong, Tangsel menemukan titik terang.
Polisi berhasil mengantongi identitas pelaku perundungan atau bully sekaligus penganiayaan tersebut
Ternyata pelaku juga masih di bawah umur alias di bawah 18 tahun.
Baca juga: Kronologi Babinsa dan Pengemudi Ojol Tangkap Pelaku Jambret HP Wanita Paruh Baya di Koja
Baca juga: Tukang Ojek Tua yang Biasa Mangkal Dekat Grand Indonesia Viral, Main Harmonika Karena Sepi Penumpang
Setelah semalaman proses identifikasi, Rabu (18/5/2022) diketahui pula dari delapan pelaku, empat di antaranya sudah diketahui identitas lengkapnya.
Mereka merupakan tetangga korban.
Sedangkan empat anak pelaku lainnya bukanlah tetangga korban, dan masih dalam penyelidikan.
"Empat orang yang sudah diketahui namanya itu tetangganya, sedangkan empat orang yang belum diketahui namanya itu bukan tetangganya. Dan mereka semua itu masih di bawah umur," jelas Sarly. (tribun network/thf/TribunJakarta.com/Wartakotalive.com/Tribunnews.com)