News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ustaz Abdul Somad Dideportasi Singapura

Demo Bela UAS di Kedubes Singapura, Perisai: Ulama Kami Dikriminalisasi

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah massa yang tergabung dalam Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah massa yang tergabung dalam Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2022).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) yang ditolak masuk ke Singapura beberapa waktu lalu karena alasan Not to Land.

Koordinator lapangan (Korlap) Perisai, Muhammad Senanatha mengatakan, pihaknya melakukan aksi ini belum berkoordinasi dengan UAS.

"Sejauh ini belum (koordinasi). Ini bentuk antusias spontan karena kami melihat ulama kami dikriminalisasi oleh Pemerintah Singapura," kata Senanatha kepada wartawan di Kedubes Singapura.

Senanatha menegaskan, pihaknya menggelar demonstrasi di Kedubes Singapura sekaligus mendesak Pemerintah Singapura meminta maaf.

"Makanya kami datang ke Kedubes Singapura untuk memperingati untuk segara meminta maaf karena perlakuan tersebut tidak baik," ujarnya.

Dia mengaku heran lantaran Pemerintah Singapura mencap UAS sebagai radikal atau teroris. 

"Saya juga mengherankan kok sampai bisa Singapura menyatakan UAS itu radikal teroris dll. Artinya bilamana tidak ada hal yang kemudian diberitahu kepada sana (Singapura) itu mungkin tidak akan seperti itu," ucap Senanatha.

Baca juga: Demo Pendukung UAS di Kedubes Singapura, Polisi Siagakan 50 sampai 100 Personil

Dalam aksi ini, Perisai membawa beberapa poin tuntutan, di antaranya:

Pertama adalah Perisai mengecam Singapura karena telah mendeportasi UAS tanpa alasan yang jelas.

Kedua, Pemerintah Singapura harus meminta maaf secara langsung kepada umat Islam Indonesia. Sebab telah mendeportasi UAS beserta rombongan. 

Apabila dalam tempo 2x24 jam Pemerintah Singapura belum meminta maaf, maka Pemerintah RI harus meninjau ulang hubungan Diplomatik RI-Singapura.

Ketiga, mendesak Dubes RI, Suryopratomo untuk meminta maaf kepada UAS umat Islam Indonesia karena telah bersikap acuh tak acuh pada kasus tersebut.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini