News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Organisasi Khilafah di Indonesia

Muncul Spanduk Penolakan Khilafatul Muslimin hingga Kantor Kapolda Metro Banjir Karangan Bunga

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Spanduk penolakan keberadaan Khilafatul Muslimin di Karawang, Jawa Barat muncul di jalan0jalan protokol.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja telah berstatus tersangka di Polda Metro Jaya.

Respons cepat polisi mulai dari penelusuran aksi konvoi hingga penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja mendapat apresiasi dari warga.

Terbukti Polda Metro Jaya dibanjiri karangan bunga.

Hal lain, publik juga mendukung upaya hukum dengan memasang spanduk penolakan terhadap kegiatan Khilafatul Muslimin.

Spanduk Penolakan Kegiatan Khilafatul Muslimin Beredar di Kota Bekasi

Sejumlah spanduk penolakan kegiatan Khilafatul Muslimin beredar di Kota Bekasi.

Pasca ditangkapnya pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja oleh Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu di Lampung.

Pantauan Tribunbekasi.com, spanduk berwarna hitam itu terpasang di beberapa titik Jalan di Kota Bekasi, seperti di wilayah Bintara, Bekasi Barat, tepatnya di bawah flyover Kranji.

Dalam spanduk itu bertuliskan ajakan kepada masyarakat untuk menolak semua kegiatan dari Khilafatul Muslimin.

Adapun spanduk tersebut dibuat oleh organisasi masyarakat FBR.

"TOLAK, Segala Bentuk Kegiatan Khilafatul Tetap yang Bertentangan dengan Azaz Negara dan Ideologi Pancasila. NKRI Harga Mati," tulis dalam spanduk tersebut.

Sejumlah spanduk penolakan kegiatan Khilafatul Muslimin beredar di Kota Bekasi. (Wartakotalive/Joko Supriyanto)

Sebelumnya, Pemimpin kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap tim khusus Polda Metro Jaya di wilayah Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022).

Abdul Qadir ditangkap atas dugaan penyebaran ideologi khilafah untuk mengganti Pancasila, dan juga berita bohong yang berpotensi menimbulkan keonaran.

Setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, kini Abdul Qadir telah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini