Dia dijerat dengan Pasal Pasal 59 Ayat 4 Juncto Pasal 82 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas).
Takut Ideologi Pancasila Diganti, Spanduk Penolakan Khilafatul Muslimin Bertebaran di Karawang
Spanduk penolakan keberadaan Khilafatul Muslimin di Karawang, Jawa Barat muncul di jalan-jalan protokol.
Berdasarkan pantauan, spanduk yang terbentang itu berisi tulisan ' Tolak Keberadaan Khilafatul Muslimin, Pancasila Ideologi NKRI' berpasang di jalan strategis mulai dari dekat kantor Pemkab Karawang, Kecamatan Adiarda, Jalan Klari, Karawang Barat, Karawang Timur hingga kawasan Jalan Kota Baru.
Salah satunya spanduk penolakan itu dipasang Ormas Islam Angkatan Muda Islam Indonesia dan Forum Aktifis Islam (Fais).
Ormas Uslam sengaja membentang spanduk itu untuk mengingatkan warga Karawang agar berhati-hati.
Mereka menilai kegiatan Khilafatul Muslimin sudah meresahkan dan harus di tolak keberadaannya di Karawang.
"Apapun harokah atau kelompoknya, jika berniat mengganti pancasila harus ditolak. Kita sudah sepakat Pancasila ideologi kita," kata Kordinator Fais, Sunarto, Kamis (9/6/2022).
Dia menegaskan, kelompok tersebut sudah terang-terangan muncul saat melakukan konvoi di daerah-daerah dengan membentangkan bendera Khilafatul Muslimin.
Hal itu sangat bertolak belakang dari ideologi Pancasila.
"Kami siap di garis depan menghadapi kelompok Khilafatul Muslimin jika memaksa ingin mengganti pancasila," beber dia.
Tak hanya di Jakarta, konvoi Khilafatul Muslimin ternyata juga terjadi di Karawang, Jawa Barat.
Konvoi itu terjadi bertepatan pada Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2022.
"Iya ada (Karawang), saat ini kami sedang terus mendalaminya," kata Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Karawang, Sujana Ruswana, pada Kamis (2/6/2022).