News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penampakan Hamilton Spa & Massage Disegel Usai Viral Kasus Bungkus Night Vol 2 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ruko Hamilton Spa & Massage disegel usai viral adanya praktek prostitusi bertajuk 'Bungkus Night' Vol. 2, Selasa (21/6/2022).

"Terus terang saya belum terlalu paham apa yang terjadi karena kita di sini sangat sibuk. Saya juga sudah berkantor lama di kawasan ini. Saya rasa memang aktivitasnya sangat serius," kata Ismalia saat ditemui di sekitat Komplek Ruko Grand Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/6/2022).

Dia menyesalkan adanya praktik prostitusi yang berada di kawasan tempat ia bekerja.

Ismalia menyebut karyawan kantornya tidak pernah merasa curiga adanya kegiatan di Hamilton Spa & Massage.

"Kalau kami sebagai tetangga tidak pernah mendengar kebisingan atau keramaian yang banyak sehingga tidak mengundang perhatian kita yang dekat. Saya tidak banyak komentar tapi saya ingin lingkungan ini jadi lingkungan yang normal, wajar, dan sehat karena di sini banyak yang serius di bidang pendidikan, konsultan, perdagangan," ucapnya.

Seorang karyawan perusahaan Konsultan Hukum bidang Pendidikan, Ismalia Miharja yang bekerja di sekitar ruko Hamilton Spa & Massage, Grand Wijaya, Jakarta Selatan

Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus praktek prostitusi bertajuk 'Bungkus Night' di sebuah tempat spa di kawasan Jakarta Selatan.

Kelimanya itu memiliki peran berbeda dalam kasus ini mulai dari perancang hingga penyebar informasi acara tersebut.

"Jadi lima orang ini mulai dari yang dia merancang, dia buat market awal. Kemudian ada yang mencari orang untuk mempromosikan, meng-upload. Terus ada juga orang yang dimaksud itu dia yang upload ke Instagram dan menyebarkan ke mana-mana," kata Ridwan saat dihubungi, Senin (20/6/2022).

"Jadi rangkaiannya dari situ, membuat, menyetujui, kemudian meng-upload ke media," tambahnya.

Kini, kelimanya sudah ditahan dengan dijerat pasal 27 dan Pasal 45 UU ITE serta UU Pornografi. Para tersangka kini telah dilakukan penahanan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

"Lima orang itu orang dalam atau pekerja di Hotel spanya. Tapi masih di dalami," ucapnya.

Viral di Media Sosial

Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah poster acara bertajuk Bungkus Night Vol. 2.

Acara itu diselenggarakan oleh sebuah grup hiburan malam bernama Urbanica. Dalam poster itu, tertulis event itu digelar di sebuah panti pijat di Kawasan Wijaya, Jakarta Selatan pada 24 Juni Mendatang.

Tema dan konsep acara itu berupa disko dengan menampilkan foto wanita seksi di dalamnya. Acara ini juga memuat kata-kata atau jargon promosi bernada sensual di antaranya 'Beyond Your Wildest Sexpetation'.

Baca juga: Polisi Dalami Partisipan Pesta Bungkus Night di Hamilton Spa & Massage Jakarta Selatan

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini