TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kisah para narapidana berupaya menyelamatkan diri dari panasnya kobaran api yang melalap Lapas Kelas I Tangerang pada 8 September 2021 lalu terungkap.
Adalah DAP (25) narapidana teroris yang sempat selamat karena berlindung di bak kamar mandi selama api mengamuk membakar Lapas Kelas I Tangerang.
Sayangnya narapidana teroris itu tewas saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
DAP menjadi satu di antara 49 korban tewas dari kebakaran maut di Lapas Kelas I Tangerang.
Hal tersebut dipastikan oleh Yoga Wido Nugroho seorang sipir yang menjadi terdakwa atas kebakaran maut tersebut.
Sebagai informasi, hari ini, Selasa (21/6/2022) Yoga bersama tiga terdakwa lainnya yakni Suparto, Rusmanto, dan Panahatan Butar-Butar menjalani sidang pemeriksaan tragedi yang menewaskan 49 warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapidana.
Sebelum jadi terdakwa, keempatnya diketahui bekerja sebagai sipir di lapas tersebut.
Yoga menceritakan, saat api sudah dipadamkan sekira pukul 03.00 WIB oleh BPBD Kota Tangerang, dirinya masih ikut melakukan evakuasi korban.
Di tengah pencarian korban selamat, di Blok C2, dirinya mendengar rintihan permintaan tolong yang menyayat hati.
"Saya enggak pakai pakaian safety, saya masuk ke kamar-kamar dan ternyata itu manusia atau bukan, karena nyaru antara manusia dan potongan kayu yang gosong. Ternyata masih ada yang hidup," cerita Yoga di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (21/6/2022).
"Seinget saya itu teroris. Dan saya angkat luar biasa berat, saya minta damkar," sambungnya di depan Ketua Majelis Hakim, Aji Suryo.
Usut punya usut, napiter berinisial DAP itu berhasil selamat untuk sementara karena berlindung di bak kamar mandi selama api mengamuk.
Bahkan, disisa tenaganya, DAP sempat meminta tolong kepada petugas Damkar.
Sayangnya, dia menghembuskan nafas terakhirnya saat perjalanan menuju rumah sakit karena luka bakar yang sangat serius.