Sesaat menyelamatkan narapidana di salah satu sel itu, Yoga mencoba menyelamatkan narapidana yang masih terjebak.
Di sel sebelahnya, kala itu api sudah lebih ganas.
Berbekal kain dingin yang sudah diceburkan ke air, Yoga terus berteriak ke narapidana lewat ventilasi udara.
"Pak tolong pak tolong," Yoga menirukan suara narapidana saat api membakar mereka.
"Saya tidak ada ilmu kebakaran sama sekali, saya mikir bagaimana caranya orang ini bisa nerjang api saya cuma bawa kain basah dan menyemangati mereka untuk terjang api," kata dia.
Dari fakta persidangan, terungkap bila keempat terdakwa memiliki tugas dan fungsi berbeda.
Seperti Rusmanto, yang bertugas sebagai komandan regu yang tengah piket berjaga.
"Pada malam kejadian, seharusnya personil lengkap berjumlah 13 orang, namun satu orang tidak masuk, jadi saat itu hanya 12 orang," ungkap Rusmanto.
Sementara, terdakwa lain yakni Yoga dan Suparto adalah juga sipir yang berada di bawah komandonya.
Kepada majelis hakim, Yoga mengaku tengah berjaga sendiri untuk Blok C dan menara Pos 3.
Sementars Suparto berjaga di blok B dan menara Pos 2.
Lalu, Panahatan adalah satu-satunya petugas listrik yang bekerja di Lapas Kelas I Tangerang.
Pada saat itu, hanya 12 orang sipir yang berjaga untuk 8 blok di Lapas Kelas I Tangerang.
Ruswanto pun mengaku kepada majelis hakim yang diketuai Aji Suryo, jumlah 12 personel tersebut sangatlah kurang.