News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Modal Korek Berbentuk Senjata Api, 2 Maling di Bekasi Gasak 23 Motor, Uangnya untuk Modal Dugem

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Bekasi Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan (tengah) bersama jajarannya saat menggelar konferensi pers ungkap kasus curanmor, Rabu (22/6/2022). Setiap kali beraksi pelaku selalu membawa korek berbentuk senjata api untuk menakut-nakuti korban, komplotan ini sudah 23 kali beraksi.

"Korban melapor pada 19 Juni, kemudian kami amankan 21 Juni. Sehingga hari ini kami ekspose ke media," kata Gidion dalam konferensi pers di Mapolrestro Bekasi, Rabu (22/6/2022).

Dihadapkan awak media, pelaku AS mengaku uang hasil penjualan motor curian digunakan untuk dugem.

"Hasil penjualannya buat dugem," ujar AS.

Polres Metro Bekasi menunjukkan barang bukti kejahatan komplotan curanmor di Bekasi spesialis motor matik dalam rilis Rabu (22/6/2022), pelaku mengaku uang hasil penjualan motor curian digunakan untuk dugem.

Gasak Motor Matik Cuma 5 Menit, Tinggal Klek

AS mengaku hanya membutuhkan waktu kurang dari 5 menit untuk bisa menggasak motor matik.

Caranya dengan menggunakan kunci letter T.

Satu unit motor curian katanya dijual kepada penadah seharga Rp2,3 juta.

"Dari setahun kemarin sudah 23 motor. Kami incar motor matik karena mudah dicuri. Tinggal 'klek' gitu," imbuhnya.

Kedua pelaku katanya dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara. (tribun network/thh/TribunJakarta.com/wartakotalive.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini