"Kalau tidak ada titik temu tidak ada musyawarah dan kebijakan tersebut tidak partisipatif. Saya sih melihatnya kebijakan itu ada pro dan kontra pasti ada yang menerima dan menolak. Tapi alangkah baiknya kebijakan tersebut dimusyawarahkan dulu, dikaji secara mendalam, lalu atas dasar usulan dari masyarakat dulu," pungkasnya.
Pengamat : Anies Baswedan Harus Libatkan DPRD Soal Pergantian Nama Jalan
Pengamat Politik Ujang Komarudin mengingatkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan soal keterlibatan DPRD pada program pergantian nama jalan.
Bagi Ujang Komarudin, setidaknya, pemberitahuan pergantian jalan ini sampai ke pihak DPRD DKI Jakarta.
DPRD sebagai perwakilan masyarakat perlu tahu program yang akan mempengaruhi secara langsung kehidupan mereka.
Seperti diketahui, Anies sudah mengganti nama 22 jalan di Jakarta dengan nama tokoh Betawi.
Kebijakan itu berbuntut penolakan dari sejumlah pihak, utamanya terkait keruwetan pengurusan dokumen kependudukan karena pergantian nama jalan.
Namun, Anies mengatakan, justru akan membuat pergantian nama jalan jilid dua.
"Tetapi kan kalau ini bagian dari aspirasi dari masyarakat mestinya dimusyawarahkan saja, paling tidak diberitahukan saja oleh DPRD agar DPRD juga bisa memberikan masukan," ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (3/7/2022).
Ujang memahami, tidak semua kebijakan perlu konsultasi dengan DPRD.
Namun, akademisi Universitas Al Azhar Indonesia itu menasehati Anies agar tetap memberi ruang atau melibatkan DPRD dalam hal pergantian nama jalan ini demi menyerap aspirasi.
"Ya mungkin kelihatannya kebijakannya tidak harus melibatkan DPRD karena mungkin bisa ditanggulangi pihak Pemprov. Tapi bagaimanapun DPRD itu sebagai ruang tempat menyalurkan aspirasi bagi warga masyarakat," pungkasnya.
Anies Teruskan Pergantian Nama Jalan
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan masih ada banyak jalan yang akan diubah namanya menjadi nama tokoh Betawi.