News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Polisi Tangkap Empat Orang di Kampung Boncos

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek pemukiman di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat dan menangkap 4 orang yang positif menggunakan narkoba, Selasa (12/7/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hanya berselang satu minggu, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggerebek Kampung Boncos, di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa (12/7/2022),

Polisi mendatangi pemukiman dengan banyak gang sempit itu dengan menggunakan sepeda motor dan berpakaian biasa.

Upaya polisi untuk mengecek tiap gang dan lahan kosong di tengah permukiman, membuahkan hasil.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan penggerebekan itu dilakukan setelah memantau pergerakan adanya penyalahgunaan narkoba.

"Tim kami menangkap 4 orang dengan barbuk enam paket sabu," kata Akmal, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: BNN dan Bareskrim Teken MoU Upayakan Pecandu Narkoba Direhabilitasi

Empat pelaku itu ditangkap di tempat terpisah.

Tiga pelaku ditangkap saat tengah beristirahat di bilik tenda buatan, sementara satu lainnya dikejar saat mengetahui anggotanya datang.

Keempat orang itu dilakukan tes urine dan hasilnya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Selanjutnya, para pelaku digelandang ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Sementara kita belum tahu posisinya mereka sebagai apa, yang jelas kami melakukan penegakan hukum. Kami temukan sementara menggunakan sabu," kata Akmal.

Temukan Bilik 10 ribu yang kembali dibangun

Dalam penggerebekan kali ini, polisi juga bergerak ke lahan kosong di Kampung Boncos.

Di sana, polisi menemukan bangunan liar berupa bilik yang kerap disebut Hotel 10.000.

Bilik itu sebelumnya sudah dibongkar sepekan lalu saat polisi menggerebek sarang narkoba itu.

Namun, bilik itu kembali dibangun dan beberapa orang diketahui baru mengonsumsi narkoba di tempat itu.

Hasilnya, polisi menemukan dua pria yang tengah tertidur pulas. Keduanya diduga baru saja mengonsumsi narkoba di tempat itu dan keduanya dites dengan hasil positif pengguna narkoba.

Akmal menjelaskan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan atas menjamurnya kembali peredaran narkoba di kawasan ini.

"Kami akan melakukan pengawasan secara ketat, jadi kegiatan kami tidak berhenti sampai di sini saja. Seterusnya kami akan terus memantau. Kegiatan-kegiatan seperti ini kami akan bergerak secara silent (diam-diam)," katanya.

Dalam penggerebekan kali ini, polisi juga menemukan paket kecil sabu. Paket barang haram itu sengaja disiapkan untuk langsung dipakai di tempat.

"Ditemukan barang bukti berupa enam paket kecil sabu yang beratnya belum diketahui. Barang bukti tidak disembunyikan, paket itu sedang mereka siapkan untuk dipakai. Mereka menggunakan terang-terangan," pungkas Akmal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini