Selain itu, Hengki mengatakan mafia tanah tersebut bahkan sampai melakukan akses ilegal ke akun BPN.
"Ada juga lokasi di sertifikat dibuat data pembanding kemudian diadakan pemalsuan. Yang paling canggih ada ilegal access. Seharusnya akun yang tidak bisa ditembus bisa ditembus mafia," kata dia.
"Makanya ini adalah mafia ada perkumpulan-perkumpulan tertentu yang memperoleh keuntungan secara tidak sah rugikan masyarakat dan pada kasus ini melibatkan antar instansi," sambung Hengki.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu menambahkan, proses penyelidikan kasus dugaan mafia tanah tersebut terus berlanjut.
"Penyidikan kami ini sifatnya berkesinambungan, mungkin ada potensi-potensi oknum-oknum lain yang kami tangkap, kemudian ini perintah presiden karena menimbulkan keresahan di masyarakat terkait mafia tanah," kata dia.
"Banyak masyarakat yang menjadi korban dan sampai saat ini untuk modus ini sekali lagi banyak yang tidak sadar bahwa mereka jadi korban diam-diam tanahnya sudah dialihkan, mereka tidak sadar," lanjutnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa PS merupakan pejabat di BPN yang memiliki peran sebagai aktor intelektual kasus mafia tanah di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
PS bekerja sama dengan seorang pendana untuk menerbitkan sertifikat tanpa warkah yang benar dan sesuai SOP.
"PS ini pejabat BPN yang berperan sebagai aktor intelektual dan dia bekerja sama dengan funder atau pendana, dia ini menerbitkan sertifikat dengan warkah palsu dan tanpa melalui prosedur yang benar," kata Zulpan.
Zulpan mengaku, PS disinyalir menerbitkan sejumlah sertifikat bermasalah yang peralihannya dilakukan tanpa prosedur.
Baca juga: Polisi Bongkar Modus Baru Mafia Tanah yang Libatkan Sejumlah Pejabat BPN
Polisi menduga masih ada banyak sertifikat tanah yang bermasalah dikeluarkan oleh PS dan beberapa temannya.
"Untuk saat ini sudah ada 6 laporan yang kami tangani," ucap Zulpan.
Di lokasi, Kanit 1 Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Mulya Adhimara menuturkan, dalam operasi penggeledahan kantor BPN itu, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
"Puluhan dokumen bundel permohonan sertifikat wilayah Cipedak-Jagakarsa," kata Mulya kepada wartawan pada Kamis (14/7/2022).