Terutama memberikan bimbingan kepada warga untuk menekan angka pelecehan seksual maupun kasus lainnya.
Pengamat: Pos SAPA Harus Ditambah
Pengamat transportasi Cecep Handoko mengapresiasi langkah Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang membatalkan penerapan pemisahan tempat duduk penumpang pria dan wanita di angkutan kota (angkot).
"Kami mengeapresiasi kebijakan pembatalan pemisahan tempat duduk pria dan wanita di angkot tersebut. Ini penting menjadi catatan," kata Ceko, sapaannya, dalam keterangan yang diterima, Kamis (14/7/2022).
Ia menilai kebijakan untuk memisahkan tempat duduk pria dan wanita di angkot tak efektif mencegah pelecehan seksual.
Menurut Ceko, langkah Dishub DKI dengan memperkuat dan memperketat kebijakan dengan membentuk Pos Sahabat Perempuan dan Anak (Pos SAPA) pada moda transportasi yang dilengkapi dengan nomor aduan 112 bisa menjadi solusi.
"Penguatan kebijakan yang sudah ada diperkuat, sehingga ruang terjadinya pelecehan seksual di ruang publik semakin sempit," ujar dia.
Kebijakan Pemisah Pria dan Wanita di Angkot Batal, Wagub DKI Pilih Jalankan Upaya Pencegahan Pelecehan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membeberkan alasan pembatalan rencana kebijakan pemisahan penumpang pria dan wanita di dalam angkutan kota atau angkot.
Padahal beberapa waktu lalu, rencana ini sempat diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo guna meminimalisir kasus pelecehan seksual di angkot.
Ahmad Riza Patria membenarkan bila rencana kebijakan tersebut memang belum bisa diimplementasikan untuk saat ini.
Sehingga pihaknya memilih untuk melakukan upaya pencegahan lebih dulu.
"Jadi memang beberapa upaya kita lakukan. Tadi yang pertama saya sampaikan bahwa kita melakukan mitigasi, sosialisasi, menyiapkan pos-pos SAPA, mendorong para perempuan anak berani melapor, dan mengajak sopir angkot, semua warga untuk berani menghadapinya bersama, tidak perlu takut," katanya saat melakukan peninjauan keamanan angkot di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
Pria yang akrab disapa Ariza ini pun tak menampik bila upaya pencegahan kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak yang disebutkannya telah diterapkan lebih dulu pada sejumlah moda transportasi seperti Transjakarta, LRT dan MRT.