Kasus Pelecehan Seksual pada Tempat Umum Termasuk Angkot di DKI Naik 2 Kali Lipat
Gawat angka kasus pelecehan seksual di DKI Jakarta mengalami peningkatan.
Data soal peningkatan angka kasus pelecehan seksual ini diungkap oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Ahmad Riza Patria menjelaskan Pemprov DKI Jakarta menerima adanya 8 kasus pelecehan seksual di tempat umum, termasuk di transportasi umum pada tahun 2020 lalu.
Kemudian di tahun 2021 menurun, angkanya tercatat hanya ada 7 kasus pelecehan seksual di tempat umum di Jakarta.
Di tahun ini, kasus tersebut kembali naik. Parahnya, sudah dua kali lipat meski baru menginjak pertengahan tahun.
"Namun demikian ada peningkatan kasus pelecehan seksual di tahun 2020 itu 8. (Tahun) 2021 itu 7. (Tahun) 2022 itu 15 baru Januari sampai Juli," ungkap Ahmad Riza Patria di Tebet, Rabu (13/7/2022).
"Ada peningkatan yang signifikan pelecehan seksual di Jakarta menurut laporan dari P2TP2A yaitu pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak," tambahnya.
Baca juga: Pemisahan Pria Wanita Batal, Wagub DKI Turun Langsung Edukasi Pencegahan Pelecehan Seksual di Angkot
Peningkatan ini pun tak hanya terjadi di Ibu Kota.
Di tingkat nasional, kasus pelecehan seksual pun turut meningkat.
Pada tahun 2021, kata Ahmad Riza Patria, ada 8.730 pelecehan seksual di seluruh Indonesia.
"Ada peningkatan terkait pelecehan seksual, di Januari 2022 saja sudah 797 baru satu bulan," kata dia.
"Untuk itu kami ingin mengajak seluruh warga Jakarta untuk lebih berhati-hati dan berani melaporkan apabila ada pelecehan seksual laporkan ke pos call center 112 atau pos layanan P2TP2A yaitu 081317617622 warga harus berani melaporkan," lanjutnya.
Oleh sebab itu, Pemprov DKI Jakarta menyediakan sekiranya sebanyak 86 tenaga ahli di bidang konseling, psikolog dan lain sebagainya untuk membantu masyarakat.