News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Upah Minimum Pekerja 2022

Aksi Demo di Balaikota DKI, Pendemo Harap di Akhir Masa Jabatan Anies Baswedan Bantu Kaum Buruh

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbicara tentang UMP kepada massa buruh di depan balai Kota Jakarta, Kamis (18/11/2021) dan demo buruh Rabu (20/7/2022), Aliansi buruh meminta Anies Baswedan mengajukan banding atas putusan PTUN soal Upah Minimum Provinsi 2022 atau UMP 2022.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal ratusan buruh yang akan menggeruduk kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balaikota Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, hari ini Rabu (20/7/2022). 

Tujuan buruh geruduk kantor Anies Baswedan menuntut Gubernur DKI Jakarta itu menolak putusan PTUN Jakarta tentang penurunan UMP 2022 dari Rp 4,6 juta menjadi Rp 4,5 juta.

Ahmad Riza Patria mengaku siap menyambut dan mendengarkan aspirasi dari para buruh.

"Kami hormati ya, negara kita kan negara demokrasi. Yang penting tertib," ucap Ahmad Riza Patria di Balaikota, Selasa (19/7/2022) malam.

Baca juga: Buruh Gelar Demo di Balaikota DKI, Desak Gubernur Anies Baswedan Tolak Putusan PTUN Soal UMP 2022

Ahmad Riza Patria menyebut, Pemprov DKI hingga saat ini masih mengkaji putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan pengusaha dan menghukum Gubernur Anies Baswedan mencabut kebijakannya soal kenaikan UMP 2022 sebesar 5,1 persen.

Oleh karena itu, Pemprov DKI hingga saat ini belum mengambil langkah apakah akan mengajukan banding atau menerima keputusan tersebut.

"Kami sedang kaji dan evaluasi dengan serikat butuh apa yang akan kami putuskan, apakah banding atau tidak banding," ujar Ahmad Riza Patria.

Orang nomor dua di DKI ini menyebut, Pemprov DKI masih punya waktu hingga 29 Juli 2022 mendatang untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil terkait putusan soal UMP 2022 ini.

"Kami banding atau tidak, kami terus rapatkan dan mengevaluasi. Kan masih tanggal 29 Juli juga, kami akan evaluasi dengan pihak terkait," tutur Ahmad Riza Patria.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini