News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dipolisikan Karena Cium Mahasiswi, Oknum Dosen di Kendari Diperiksa 3 Jam, Dicecar 10 Pertanyaan

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pelecehan seksual. Polresta Kendari terus mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan seorang mahasiswi inisial RN (20). Teruga pelaku, Prof B oknum dosen Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari akhirnya diperiksa penyidik, dicecar 10 pertanyaan.

Prof B tersebut dilaporkan korban RN (20) ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari.

Laporan korban tertuang dalam pengaduan bernomor: B/789/VII/2022/Reskrim tertanggal 18 Juli 2022.

Dalam laporan tersebut, RN menceritakan aksi dugaan pencabulan yang dilakukan Prof B di kediamannya.

Baca juga: Profesor UHO Kendari Dilaporkan Polisi, Diduga Lecehkan Mahasiswi, Pihak Kampus Buka Suara

Saat itu dirinya datang ke rumah dosen tersebut, untuk menyetor tugas berupa rekaman nilai yang diminta, pada Senin (18/7/2022).

Setiba di rumah Prof B, dirinya duduk berhadapan lalu menyetorkan rekapan nilai lalu berbincang sebentar.

"Pada saat saya berdiri untuk pamit, terlapor (Prof B) berdiri langsung membuka masker dan mencium bibir saya," tulis korban dalam surat laporan yang diterima TribunnewsSultra.com.

Dirinya sontak kaget dan mendorong kedua bahu Prof B lalu bergegas pergi keluar meninggalkan rumah itu.

Korban pun keberatan dan melaporkan kejadian itu ke Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Prof B Dosen UHO Kendari Dicecar 10 Pertanyaan Saat Diperiksa Polisi Usai Cium Mahasiswi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini