"Kami ingatkan melalui gerakan rakyat, tapi wakil rakyat dan Istana pura-pura tidak mendengar, Kawan-kawan. Betul nggak?" kata Nining menambahkan orasinya.
Nining menegaskah, produk hukum itu sangat merugikan kaum buruh. Tidak ada keuntungan yang didapat kaum buruh dari UU Ciptaker jika undang-undang itu dijalankan.
Ia bersama massa buruh meminta agar Presiden Joko Widodo membatalkan undang-undang tersebut.
"Kita minta Presiden cabut omnibus law UU Ciptaker. Karena itu yang menciptakan malapetaka bagi kita," terang Nining.
Dalam orasinya tersebut, Nining terus menyerukan perlawanan kaum buruh terhadap UU Ciptaker.
Dia pun mengajak buruh berhenti bekerja sebagai bentuk perlawanan.
"Siap tutup kawasan? Siap tutup jalan? Siap lumpuhkan ekonomi?" tanya Nining.
"Siap," jawab para buruh.
Pada demo hari ini, terdapat poin tuntutan buruh yang disuarakan oleh perwakilan Serikat buruh di seluruh Indonesia.
Tuntutan utamanya adalah mereka tegas meminta pemerintah membatalkan UU Ciptaker. Selain itu massa menuntut agar pemerintah mencabut UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU P3).
Tak hanya itu, buruh juga menuntut revisi Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (RKUHP). Sementara dari mahasiswa juga menolak RKUHP terutama soal revisi dalam revisi Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.