Khafi adalah warga Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Dia diamankan bersama mobil yang dikendarainya.
"Pelaku freelance kerja di perfilman," jelas Yandri , Minggu (28/8/2022).
Ada stiker bertuliskan Polisi di mobil Tersangka
Tak hanya itu, di mobil tersangka juga tertempel stiker dengan tulisan 'polisi'.
Polisi pun menjelaskan asal usul stiker bertulisan 'polisi' di mobil Khafi.
Kombes Yandri Irsan memastikan jika Khafi bukan anggota polisi ataupun memiliki keluarga polisi.
Pelaku diketahui hanya iseng memasang stiker bertulisan 'polisi' di mobilnya.
"Stiker dia hanya iseng pasang-pasang saja. Mobil juga sudah kita amankan di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Yandri.
Atas tindakannya, Khafi dikenai Pasal 351 dan/atau Pasal 352 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.