Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per hari ini, Sabtu (3/9/2022) siang.
Pantauan Tribunnews.com, SPBU Pertamina di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, sempat ditutup sementara mulai dari 14.45 WIB hingga 15.10 WIB.
Dari pantauan terlihat pom bensin ditutup untuk mengganti harga bensin setelah BBM resmi dinaikkan harganya.
Terlihat petugas SPBU dengan menggunakan kemeja warna putih menaiki tangga untuk mengganti pelang harga BBM.
Baca juga: Pastikan Stok BBM Aman, Dirut Pertamina Pantau Langsung Lewat Command Center
Seorang warga bernama Fajar (24) mengaku tidak mengetahui adanya kenaikan harga BBM hari ini.
"Kalau mau naik (harga BBM) saya tahu, tapi kalau naiknya hari ini saya baru tahu ini," kata Fajar saat ditemui wartawan, Sabtu (3/9/2022).
Fajar sebelumnya sempat mengantre untuk mengisi bensin pada Rabu (31/8/2022) lalu.
Sebab, saat itu ada informasi yang menyebut kalau BBM akan naik pada awal bulan September, tepatnya Kamis (1/9/2022).
Ternyata, harga BBM bersubsidi pada hari itu tidak jadi naik.
Atas kenaikan harga BBM hari ini, Fajar mengurungkan niat untuk mengisi bensin jenis Pertamax dan memilih jenis Pertalite.
"Waktu tanggal 31 kemarin saya sempat antre lama. Ternyata malah ndak naik. Eh, hari ini malah naik. Makanya saya ndak jadi isi Pertamax, isi Pertalite saja yang lebih murah," sambung Fajar sambil bercanda.
Sebelumnya, Pemerintah akhirnya buka suara soal simpang siur harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang disebut-sebut bakal naik atau tidak lagi disubsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan harga BBM bersubsidi telah disesuaikan.
"Antara lain Pertalite, dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter," kata Arifin dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).
Kemudian, lanjut Arifin, yakni BBM jenis Solar Subsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter.
Tak hanya BBM bersubsidi, Arifin mengatakan BBM nonsubsidi juga mengalami penyesuaian harga.
"Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter, menjadi Rp14.500 per liter," kata Arifin.
"Ini berlaku satu jam sejak saat penyesuaian harga saat ini, jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB. Terima kasih," pungkas Arifin.